Senin, 26 Maret 2018

Materi Penyuluhan



            Menurut Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan pada Bab VII Pasal 27, materi penyuluhan perikanan dapat dirancang berdasarkan :
a.       Kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan  kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya perikanan.
b.      Materi penyuluhan perikanan berisi unsur pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.
           Dalam penyuluhan perikanan, materi penyuluhan dapat berupa salah satu atau lebih dari 6 (enam) aspek. Aspek – aspek tersebut antara lain :
a.       Aspek teknologi, penerapan IPTEK dibidang perikanan atau bidang lainnya.
b.      Aspek manajemen, yakni penerapan manajemen yang baik dalam rangka efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja usaha perikanan.
c.       Aspek ekonomi, yakni pemanfaatan sumberdaya ekonomi yang meliputi penyediaan modal, sarana produksi, informasi potensi sumberdaya, informasi prospek dan peluang usaha atau jaringan pasar yang diperlukan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
d.      Aspek ekologis, yakni pemahaman dan kesadaran tentang arti penting kelestarian sumberdaya alam agar usaha atau kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya.
e.       Aspek sosial dan budaya, yakni pengembangan sosial dan kesadaran kultural untuk meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan aspirasi serta pengembangan hasrat kemanusiaan dan kesejahteraannya dengan mempertimbangkan adat positif setempat.
f.       Aspek hukum, yakni pemberian informasi tentang perundang–undangan sehingga khalayak yang disuluh menyadari hak dan kewajiban sebagai warga, khususnya yang terkait dengan dibidang perikanan.
           Berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) isi dari suatu materi penyuluhan yaitu media cetak, media tertayang dan media terdengar.

Metode Penyuluhan Perikanan 
Metode  pendekatan dalam penyuluhan perikanan dapat bersifat persuasif, edukatif, komunikatif, akomodatif, dan fasilitatif (Departemen Pertanian, 2002).
a)             Persuasif
Artinya bahwa penyuluh perikanan dalam melaksanakan tugasnya harus mampu meyakinkan khalayak yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik terhadap hal-hal yang disampaikan.
b)             Edukatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus bersikap dan berperilaku sebagai pendidik yang dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing masyarakat.  
c)             Komunikatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasana sedemikian rupa sehingga tercipta suatu pembicaraan atau komunikasi yang bersifat akrab, terbuka, dan timbal balik.
d)            Akomodatif
Artinya bahwa dengan diajukannya permasalahan-permasalahan dibidang perikanan oleh masyarakat, penyuluh perikanan harus mampu mengakomodasikan, menampung, dan memberikan jalan pemecahannya dengan sikap dan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh khalayak yang disuluh.
e)             Fasilitatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus mampu memanfaatkan jaringan kerja penyuluhan perikanan untuk menghubungkan antara khalayak yang disuluh dengan pihak lain seperti sumber teknologi, sumber permodalan, sumber informasi, akses pasar, dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya, metoda penyuluhan dapat menggunakan salah satu atau kombinasi dari berbagai metoda, yakni yang bersifat massal, kelompok,dan  individu.

a)             Bersifat Massal
Metoda yang bersifat massal adalah metoda penyuluhan yang sasarannya berupa komunitas masyarakat luas.
b)             Bersifat Kelompok
Metoda yang bersifat kelompok adalah metoda penyuluhan yang sasarannya berupa kelompok masyarakat tertentu dan telah terorganisir baik formal maupun informal.
c)             Bersifat Individual
Metoda yang bersifat individual adalah metoda penyuluhan yang sasarannya perorangan atau individu.
Berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) metode yang dapat digunakan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pada tingkat desa, kecamatan maupun provinsi dapat menggunakan metode temu wicara, temu teknis, temu karya, temu usaha, temu pakar, dan temu lapang.

Media Penyuluhan
           Media merupakan sesuatu yang dapat membantu orang belajar melalui penglihatan, sebagai alat yang dapat menampilkan pesan atau informasi melalui kalimat, gambar atau foto, suara, gerakan dan simbol lain yang terlihat, dan sebagai alat yang membantu pelatih untuk mengajar agar orang dapat mengerti dan mengingat informasi penting dan baru. Para penyuluh dalam menyebarluaskan pesan yang tidak langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran perlu ada perantara (medium atau media) untuk menyampaikan pesannya, umpamanya publikasi dalam bentuk media cetak dan media elektronik (Poernomo, 2004).
          Jenis media yang digunakan pada proses penyuluhan berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) yaitu :
a.       Media tertayang (bahan tayang, film/video, klips/serial photo, sound slide, baliho, blogger).
b.      Media terdengar (naskah radio, naskah TV, jingle/iklan layanan masyarakat).
c.       Media cetak (brosur, leaflet, poster, booklet).
Sasaran Penyuluhan
            Menurut UU SP3K No.13 Tahun 2006, pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara. Sasaran utama adalah pelaku utama (masyarakat didalam dan disekitar kawasan perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, beserta keluarga inti) dan pelaku usaha (perorangan warga negara Indonesia atau koorporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha perikanan). Sedangkan sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati perikanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Sarana dan Prasarana
Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh, diperlukan sarana dan prasana yang memadai agar penyuluhan dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya menyediakan sarana dan prasarana penyuluhan sesuai dengan keperluan dan disediakan oleh daerah masing – masing (Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006).

Kegiatan Penyuluhan
Perencanaan Penyuluhan Perikanan
            Perencanaan penyuluhan perikanan dirumuskan dengan memperhatikan dinamika dan prinsip yang mengarah pada demokrasi, partisipasi, transparansi, otonomi daerah dan kepemerintahan yang baik. Untuk itu penyusunannya mengacu pada sasaran yang jelas meliputi sasaran yang terukur, lokasi, waktu, kelompok sasaran dan manfaat kelompok sasaran. Selain itu, kegiatan penyuluhan perikanan disusun dengan memperhatikan kondisi sumberdaya alam, manusia, kapital, teknologi, keadaan internal dan eksternal, peraturan perundangan, keterlibatan peran dan wewenang (Poernomo, 2004).
            Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional. Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan (UU No.16 Tahun 2006).

Pelaksanaan Penyuluhan Perikanan
              Pelaksanaan penyuluhan meliputi beberapa aspek yang harus diperhatikan, yaitu sasaran penyuluhan, pelaku penyuluhan, materi penyuluhan dan metode penyuluhan. Sasaran penyuluhan adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi: nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pedagang ikan, pengusaha perikanan, generasi muda, tokoh adat dan masyarakat, pemuka agama, aparatur pemerintah, kelompok masyarakat lainnya yang berkaitan secara langsung atau tidak dengan perikanan (KEPMEN KP No.44 Tahun 2002).
            Pada hakekatnya setiap orang yang mempunyai pengetahuan tentang perikanan dan mampu berkomunikasi dapat menjadi penyuluh perikanan. Pelaku penyuluh perikanan, meliputi: Penyuluh Fungsional, Penyuluh Non Fungsional, Penyuluh Tenaga Kontrak, Penyuluh Swasta Penyuluh Mandiri, dan Penyuluh Kehormatan (KEPMEN KP No.44 Tahun 2002).
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa social, manajemen, ekonomi, hokum, dan kelestarian lingkungan ( PERMEN TAN No.91 Tahun 2013). Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya perikanan (UU No.16 Tahun 2006).
            Metode penyuluhan adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PERMEN TAN No.52 Tahun 2009).

Evaluasi Penyuluhan Perikanan
  Evaluasi merupakan upaya penilaian atas sesuatu kegiatan melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan, untuk menilai relevansi, efektifitas dan efesiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari kegiatan pembinaan kelembagaan tani-nelayan. Untuk itu, evaluasi pembinaan kelembagaan tani-nelayan perlu dilaksanakan secara teratur, baik evaluasi awal, evaluasi proses, dan evaluasi dampak (Poernomo, 2004).
Evaluasi dapat dibagi ke dalam beberapa jenis tergantung dari tujuan evaluasi dan fase kegiatan yang dilakukan.  Jenis-jenis evaluasi adalah sebagai berikut: (1) Evaluasi awal (Pre Evaluation), evaluasi ini dimaksudkan sebagai alat analisis guna memperbaiki rencana kegiatan (2) Evaluasi akhir (Post Evaluation), evaluasi ini digunakan untuk mengetahui pencapaian keseluruhan hasil kegiatan yang direncanakan dalam hubungannya dengan efisiensi, efektivitas dan kemungkinan-kemungkinan dari hasil akhir. Temuan-temuan evaluasi akhir akan dijadikan dasar pertimbangan untuk melanjutkan/tidak melanjutkan kegiatan penyuluhan tersebut atau untuk mengambil manfaat dari pelajaran yang diperoleh apabila kegiatan yang sama dilaksanakan di tempat lain dengan kondisi yang hampir sama; (3) Evaluasi dampak, evaluasi ini dimaksudkan sebagai alat analisis guna mengetahui sejauh mana kegiatan mampu membawa perubahan pelaku utama baik itu perubahan pola pikir, pola sikap dan pola keterampilan (Erwin, 2012).
          Menurut Slamet (2003), maksud evaluasi pelaksanaan penyuluhan sebagai berikut :
a.         Untuk mengetahui apakah kegiatan yang sudah dilaksanakan tepat menurut perhitungan yang menyangkut metode, media, materi, waktu, dan tempat penyuluhan.
b.        Untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dalam setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, hal apa yang harus diperbaiki, dan mana yang dapat dilanjutkan.
c.         Untuk menemukan kemungkinan adanya masalah baru yang timbul selama pelaksanaan kegiatan.
d.        Untuk mencari dan mengumpulkan data bahan laporan dan pengajuan fakta untuk penyusunan program selanjutnya.
          Secara umum dimaksudkan untuk melihat apakah ada perubahan yang diharapkan pada pihak petani sebagai sasaran, sesuai dengan tujuan penyuluhan perikanan baik dalam bentuk tingkah laku maupun cara berusaha.
Pembiayaan
Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengemukakan untuk menyelenggarakan penyuluhan yang efektif dan efisien diperlukan tersedianya pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya penyuluhan. Sumber pembiayaan untuk penyuluhan disediakan melalui APBN, APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, baik secara sektoral maupun lintas sektoral, maupun sumber–sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Penyuluhan yang diselenggarakan oleh penyuluh swasta dan swadaya, pembiayaannya dapat dibantu oleh pemerintah daerah. Dana penyelenggaran penyuluhan perikanan disediakan oleh unit kerja masing–masing dan dapat bekerja sama atau dibantu oleh unit kerja lain maupun organisasi swasta.


Jumat, 02 Maret 2018

MANFAAT DAGING IKAN




      
Ikan termasuk makanan yang rendah lemak tinggi protein dan merupakan sumber asam lemak omega 3 (lemak baik). Karena tubuh manusia jarang mendapatkan nutrisi penting ini dalam jumlah besar maka ikan merupakan makanan yang sangat baik untuk dikonsumsi. Selain itu ikan juga rendah lemak atau disebut asam lemak omega-6 di mana kandungan ini sering ditemukan dalam daging merah. Dulu orang beranggapan bahwa kebanyakan makan ikan bisa menyebabkan cacingan sehingga anak-anak kecil pun enggan untuk memakan ikan. Tapi sekarang makan ikan sangat dianjurkan karena dipercaya dapat mencegah penyakit jantung dll. Beberapa studi kesehatan yang menghubungkan khasiat ikan dengan jantung memperlihatkan bahwa jenis hewan ini sangat bersahabat dengan organ jantung sampai saat ini pun sudah lebih dari 5000 publikasi penelitian di dunia yang melaporkan khasiat ikan terhadap kesehatan jantung. Salah satu penelitian tertua adalah yang dilakukan dua peneliti Denmark di tahun 1970. Mereka menemukan fakta rendahnya kasus kematian orang Eskimo akibat penyakit jantung koroner walaupun mereka banyak mengkonsumsi makanan berlemak tinggi. Dan ternyata rahasia dibalik fakta ini adalah orang Eskimo memiliki kebiasaan untuk menyantap daging ikan. Tetapi bukan hanya jantung saja yang bisa di sembuhkan oleh khasiat ikan. Beberapa penyakit pun dapat disembuhkan oleh khasiat ikan. Dan berikut adalah beberapa khasiat ikan yang bisa kita dapatkan :
                                         
Khasiat ikan dapat menekan resiko stroke dan serangan jantung hal ini karena ikan mengandung asam lemak dan omega-3 yang sangat dibutuhkan oleh otak. Mengkonsumsi ikan secara rutin dan teratur setiap pekannya dapat menekan resiko penyakit jantung pada pria ataupun perempuan.
Rendah lemak khasiat ikan yang satu ini adalah rendah lemak karena sebagian besar ikan memiliki kandungan total lemak yang paling rendah dibandingkan sumber protein hewani yang lainnya terutama ikan tuna sirip kuning.
Sumber protein, vitamin dan mineral khasiat ikan ini adalah mampu menyerap nutrisi yang terdapat dalam ikan karena ikan memiliki kandungan vitamin A, vitamin D, fosfor, magnesium, selenium, yodium dan kalsium. Dasarnya ikan memiliki protein hewani yang sama dengan daging sapi, tapi kelebihan ikan adalah tidak memiliki lemak yang tinggi.
Khasiat ikan dapat mengurangi kolesterol LDL (kolesterol jahat), ini karena ikan memiliki kandungan lemak jenuh paling sedikit dengan protein hewani lainnya seperti daging ayam, udang ataupun lobster. Dan lemak jenuh sendiri memiliki peranan penting untuk menaikan kadar kolesterol jahat dalam darah.
Khasiat ikan dapat mengurangi peradangan dan sakit sendi hal ini karena ikan memiliki kandungan asam lemak omega-3 ikan tuna, salmon, makarel ataupun sarden yang bisa menghilangkan resiko peradangan dan sakit sendi.
Khasiat ikan dapat menambah nutrisi otak hal ini karena ikan mengandung asam lemak omega-3 yang sangat penting untuk otak. Asupan nutrisi ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan stamina otak.
Semua kandungan positif yang terdapat dalam ikan tidak akan kita rasakan apabila kita memilih ikan yang salah. Bukan salah jenis ikannya akan tetapi salah memilih ikan yang tidak dalam keadaan segar atau salah dalam proses pengolahannya. Para peneliti tidak memberikan penjelasan jenis ikan apa saja yang memeberikan khasiat ikan yang terbaik, tapi ikan salmon dipercaya memiliki kandungan omega-3 yang cukup tinggi. Dan beberapa pengolahan sebenarnya cukup baik untuk ikan tapi pengolahan dengan cara digoreng atau dibakar dengan olesan mentega maka akan meningkatkan kadar lemak jadi tidak disarankan untuk terlalu sering dikonsumsi. Selain itu minyak goreng yang dipanaskan akan menurunkan kadar omega-3 dalam ikan sehingga efek protektif bagi jantung berkurang. Selain jenisnya salah satu yang paling berpengaruh terhadap komposisi nutrisi ikan ialah tempat hidupnya. Berdasarkan tempat hidupnya ikan dikategorikan menjadi ikan yang hidup di air tawar dan air laut. Ikan air tawar yang umum dikonsumsi adalah ikan lele, mas, nila, gurame, dan patin. Ikan air laut yang umum dikonsumsi berasal dari kelompok pelagis dan demersal. Ikan pelagis merupakan ikan perenang cepat, gemar bermigrasi dan biasanya hidup di dekat permukaan laut. Contohnya ialah ikan tuna, tongkol, cakalang, marlin, sardin, dan mackerel. Ikan demersal (groundfish) hidup dan mencari makanan di dekat dasar laut. Contohnya ialah ikan kerapu, kuwe, halibut dan kakap merah.

Daging ikan baik ikan air laut maupun ikan air tawar terdiri dari daging berwarna merah (dark meat) dan putih. Daging merah mengandung pigmen darah merah, pigmen otot, jaringan ikat dan pembuluh darah yang tinggi. Kelompok ikan pelagis biasanya memiliki banyak bagian daging merah karena membutuhkan energi dalam jumlah besar untuk bergerak dan mengandalkan metabolisme jaringan lemak dan konsumsi oksigen tinggi yang terjadi dalam daging merah. Sementara daging putih memiliki jenis-jenis protein yang berkualitas tinggi. Pada umumnya, ikan air tawar dan demersal memiliki daging putih yang dominan dan sedikit sekali daging merah.

Kualitas protein ikan sangat tinggi karena mengandung berbagai asam amino esensial (tidak diproduksi oleh tubuh) dalam jenis dan jumlah yang mendekati kebutuhan manusia. Fungsi utama protein bagi tubuh ialah untuk pertumbuhan dan pemeliharaan jaringan, pembentukan senyawa tubuh yang esensial, regulasi keseimbangan air, memepertahankan netralitas pH tubuh, pembentukan antibodi dan pengangkutan zat gizi. Ikan yang kandungan proteinnya cukup tinggi diantaranya ialah mackerel, salmon, marlin, tuna, cakalang, hiu, dan kakap. Ikan memiliki kandungan asam amino sistin dan metionin yang tinggi. Jika dibandingkan dengan protein susu, kandungan asam-asam amino arginin, histidin, lisin dan sistin ikan lebih banyak.
Sumber protein, vitamin dan mineral khasiat ikan ini adalah mampu menyerap nutrisi yang terdapat dalam ikan karena ikan memiliki kandungan vitamin A, vitamin D, fosfor, magnesium, selenium, yodium dan kalsium. Dasarnya ikan memiliki protein hewani yang sama dengan daging sapi, tapi kelebihan ikan adalah tidak memiliki lemak yang tinggi.
Khasiat ikan dapat mengurangi kolesterol LDL (kolesterol jahat), ini karena ikan memiliki kandungan lemak jenuh paling sedikit dengan protein hewani lainnya seperti daging ayam, udang ataupun lobster. Dan lemak jenuh sendiri memiliki peranan penting untuk menaikan kadar kolesterol jahat dalam darah.
Daging ikan baik ikan air laut maupun ikan air tawar terdiri dari daging berwarna merah (dark meat) dan putih. Daging merah mengandung pigmen darah merah, pigmen otot, jaringan ikat dan pembuluh darah yang tinggi. Kelompok ikan pelagis biasanya memiliki banyak bagian daging merah karena membutuhkan energi dalam jumlah besar untuk bergerak dan mengandalkan metabolisme jaringan lemak dan konsumsi oksigen tinggi yang terjadi dalam daging merah. Sementara daging putih memiliki jenis-jenis protein yang berkualitas tinggi. Pada umumnya, ikan air tawar dan demersal memiliki daging putih yang dominan dan sedikit sekali daging merah.


Diposkan oleh Hari Sampurno

Rabu, 21 Februari 2018

CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB) DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB)





Perdagangan bebas antar negara yang sebentar lagi akan diberlakukan, menuntut para pelaku pasar untuk meningkatkan daya saing produknya. Bukan hanya berkualitas, namun juga dengan harga yang murah. Persaingan produk bukan hanya dalam tataran lokal, namun juga akan bertarung dengan pesaing dari luar negeri. Apabila pelaku pasar tidak dapat meningkatkan daya saing produknya, bukan tidak mungkin produk-produk dari luar negeri yang berkualitas tinggi dan murah akan membanjiri pasar dalam negeri, dan menjadi idola konsumen lokal. Perdagangan bebas antar negara berlaku juga untuk produk-produk perikanan. Untuk dapat bertarung dengan produk-produk perikanan dari luar negeri, kita tentu harus memiliki kualitas produk perikanan yang baik dan juga harga produk yang murah. Nilai kualitas suatu produk didasarkan pada suatu pengakuan system jaminan mutu (standard mutu) pada masing-masing negara berdasarkan transparasi, objektivitas dan kepercayaan. Disamping itu produk perikanan juga diharapkan aman untuk dikonsumsi dan ramah lingkungan.

Beberapa negara pengimport produk-produk perikanan memberlakukan aturan yang ketat dan melakukan pemeriksaan sebelum produk perikanan yang masuk ke negaranya beredar bebas. Diantaranya adalah memeriksa residu logam berat dan anti biotik serta kandungan bakteri yang ada. Mereka memberlakukan standard yang ketat dengan memberi nilai ambang batas kandungan-kandungan bahan atau organisme berbahaya tersebut. Jadi jangan pernah mimpi produk ikan kita akan diterima pasar bebas, apabila kita masih memelihara lele di kolam yang juga berfungsi sebagai jamban, atau mengobati ikan dengan obat yang mengandung antibiotik tinggi. Mungkin saat ini kita beranggapan bahwa toh produk perikanan kita hanya dijual pada pedagang lokal jadi tidak masalah apabila masih melakukan hal tersebut. Namun ke depan apabila pasar kita sudah dibanjiri produk perikanan dari Vietnam atau RRC yang terkenal murah dan juga siap olah (berupa fillet) kita baru akan sadar dan mulai memperhatikan masalah mutu. Agar kita tidak terlambat dalam mengantisipasi hal tersebut ada baiknya apabila kita memulai untuk melakukan sebuah tindakan yang kongkrit dalam meningkatkan mutu produk perikanan kita.

Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) merupakan sebuah konsep bagaimana memelihara ikan, agar ikan yang kita pelihara nantinya memiliki kualitas yang baik dan meningkatkan daya saing produk yaitu bebas kontaminasi bahan kimia maupun biologi dan aman untuk dikonsumsi. Disamping itu konsep CBIB juga menolong kita agar dalam proses pemeliharaan ikan menjadi lebih efektif, efisien, memperkecil resiko kegagalan, meningkatkan kepercayaan pelangggan, menjamin kesempatan eksport dan ramah lingkungan. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)

Sama halnya dengan CBIB, Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) juga tidak kalah penting karena benih ikan yang berkualitas merupakan salah satu hal penting dan menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kegiatan budidaya ikan.

Aspek Penerapan Dalam CBIB/CPIB

Dalam penerapan CBIB dan CPIB ada 4 Aspek yang harus diperhatikan yaitu aspek teknis, aspek manajemen, aspek keamanan pangan dan aspek lingkungan. Aspek teknis meliputi kelayakon lokasi dan sumber air, kelayakan fasilitas, proses produksi dan penerapan biosecurity. Lokasi harus bebas banjir dan bebas cemaran sumber air juga harus diperiksa laboratorium untuk mengetahui kandungan logam berat dan bakteri coliform. Fasilitas juga harus sesuai diantaranya terdapat gudang pakan dan gudang peralatan yang layak sarana pengemasan dsb. Proses produksi/pemeliharaan sebaiknya mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) dari pemeliharaan sampai pengemasan. Benih ikan harus berasal dari unit pembenihan yang bersertifikasi CPIB dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Ikan. Induk Ikan juga harus berasal dari lembaga yang berwenang memproduksi Induk Ikan dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Induk Ikan. Penerapan biosecurity adalah sebuah upaya agar tempat budidaya/pembenihan tidak terkontaminasi zat-zat atau organisme berbahaya yang dapat mengganggu proses pemeliharaan. Diantaranya adalah dengan membuat pagar keliling, foot bath, sebelum memasuki ruang pembenihan, pencuci roda mobil/motor di pintu gerbang dsb. Aspek manajemen meliputi struktur organisasi dan manajemen serta pengolahan data untuk dokumentasi dan rekaman. Dokumentasi dalam hal ini adalah Standard Operasional Prosedur (SOP) atau Instruksi Kerja, yang merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, yang dilengkapi dengan formulir isian untuk mengumpulkan data yang diperlukan selama proses pemeliharaan. Rekaman dalam hal ini adalah merupakan bukti obyektif untuk menunjukan efektivitas penerapan CBIB/CPIB. Contoh rekaman diantaranya adalah pembelian pakan, pengolahan kolam, data kematian, pemberian pakan, pemeriksaan kualitas air dsb.

Aspek keamanan pangan merupakan sebuah ketentuan bahwa dalam memelihara ikan tidak boleh menggunakan obat-obatan/bahan kimia/bioloi yang dilarang yang bisa menyebabkan residu termasuk antibiotik. Obat-obatan yang boleh digunakan adalah obat-obatan yang sudah mendapat ijin dari kementerian kelautan dan perikanan. Demikian juga dengan pakan pakan yang boleh digunakan adalah pakan yang sudah disertifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apabila pembudidaya/pembenih menggunakan pakan buatan sendiri, maka pembudidaya harus bisa menjelasakan tentang bahan formula serta proses produksi pakan tersebut dan juga memberikan sejumlah sampel pakan yang diproduksi untuk dianalisis di laboratorium. Aspek lingkungan adalah sebuah jaminan bahwa kegiatan budidaya/pembenihan ikan kita tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengendapkan air buangan dari proses budidaya/pembenihan ikan kita dalam sebuah bak sebelum dibuang ke perairan umum.

Sertifikasi CBIB dan CPIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah mendorong pelaku usaha budidaya/pembenihan ikan untuk menerapkan CBIB dan CPIB. Bagi para pembudidaya/pembenih yang serius melakukannya disarankan untuk mengajukan sertifikasi CBIB dan CPIB pada unit usahanya. Untuk memperoleh sertifikat tersebut tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut pastinya tidak jauh dari 4 aspek yang dijelaskan di atas.

Syarat Sertifikasi CBIB

Adapun yang menjadi syrata-syrat sertifikasi CBIB di antaranya adalah :

Lokasi bebas banjir dan cemaran.
Air tersedia sepanjang tahun dan tidak tercemar.
Menerapkan biosecurity.
Pakan bersertifikat, atau melampirkan bahan/formula dan menyerahkan sampel apabila menggunakan pakan buatan sendiri.
Benih memiliki Surat Keterangan Asal (SKA).
Mempunyai Standard Operasional Prosedur (SOP) dari pengolahan kolam, pengadaan benih, sampai dengan panen.
Syarat Sertifikasi CPIB

Adapun yang menjadi syrata-syrat sertifikasi CPIB di antaranya adalah :

Surat keterangan dari Desa.
Lokasi bebas banjir dan cemaran.
Air tersedia sepanjang tahun dan tidak tercemar (dibuktikan dengan hasil analisis laboratorium).
Fasilitas unit lengkap (ada gudang, tempat pengemasan dsb).
Menerapkan biosecurity.
Pakan bersertifikat, atau melampirkan bahan/formula dan menyerahkan sampel apabila menggunakan pakan buatan sendiri.
Induk memiliki Surat Keterangan Asal (SKA).
Mempunyai Standard Operasional Prosedur (SOP) dari pengolahan kolam, pengadaan induk, pemeriksaan kesehatan ikan, emeriksaan kualitas air, sampai dengan panen dan pengemasan
Mempunyai data rekaman selama proses produksi.
Didampingi satu orang bersertifikat Manager Pengendali Mutu (MPM) Perbenihan.
Diposkan oleh Hari Sampurno

Sabtu, 03 Februari 2018

BUDIDAYA IKAN HIAS (CUPANG)



Ikan cupang merupakan salah satu ikan hias yang mudah dipelihara cara budidaya ikan cupang tidak memerlukan tempat luas dan modal yang besar bisa dilakukan sebagai usaha rumahan. Ikan cupang (Betta sp.) adalah ikan air tawar dari daerah tropis banyak ditemukan di perairan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Di alam bebas ikan ini hidup berkelompok habitatnya ada di rawa-rawa, danau, dan sungai yang arusnya tenang.

Salah satu keistimewahan ikan cupang adalah daya tahannya sanggup hidup dalam lingkungan air minim oksigen. Bisa dipelihara dalam toples kecil tanpa menggunakan aerator. Kemampuan ini didapat karena ikan cupang memiliki rongga labirin seperti pada paru-paru manusia. Labirin tersebut bisa membuatnya bertahan pada lingkungan sedikit oksigen.

Jenis Ikan Cupang

Dilihat dari kecamata para pehobi dikenal dua macam ikan cupang yakni cupang hias dan cupang adu. Cupang hias dipelihara untuk dinikmati keindahan bentuk, warna dan gerakannya. Sedangkan cupang adu dipelihara untuk di adu perlu diketahui di beberapa negara. Cupang hias dan cupang adu dibedakan berdasarkan bentuk dan sifat agresifitasnya.

Masyarakat ilmiah mencatat lebih dari 73 spesies ikan cupang yang ada di bumi ini namun tidak semua dari spesies tersebut populer sebagai ikan peliharaan. Spesies ikan cupang yang beredar di pasaran kebanyakan berasal dari kelompok splendens complex, yang terdiri dari Betta splendens, Betta stiktos, Betta mahachai, Betta smaragdina dan Betta imbellis. Serta varian hasil silangan dari spesies-spesies tersebut.

Memilih Indukan Ikan Cupang

Untuk memulai budidaya ikan cupang langkah pertama yang harus disiapkan adalah mendapatkan indukan atau bibit berkualitas. Indukan yang baik sebisa mungkin berasal dari keturunan unggul, kondisinya bugar, bebas penyakit dan cacat bawaan. Simpan indukan jantan dan betina di tempat terpisah.

Membedakan Cupang Jantan Dan Betina

Jantan : gerakannya lincah, sirip dan ekor lebar mengembang, warna cerah, tubuhnya lebih besar.

Betina : gerakannya lebih lamban, sirip dan ekor lebih pendek, warna kusam, tubuh lebih kecil.

Sebelum pemijahan dilakukan pastikan indukan jantan dan betina sudah masuk dalam fase matang gonad atau siap untuk dikawinkan. Adapun ciri-ciri indukan yang telah menunjukkan siap kawin adalah sebagai berikut.

Untuk cupang jantan :

Berumur setidaknya 4-8 bulan
Bentuk badan panjang
Siripnya panjang dan warnanya terang atraktif
Gerakannya agresif dan lincah
Untuk cupang betina :

Berumur setidaknya 3-4 bulan
Bentuk badan membulat, bagian perut sedikit buncit
Siripnya pendek dan warnanya kusam tidak menarik
Gerakannya lambat
Pemijahan Ikan Cupang

Setelah indukan jantan dan indukan betina siap untuk memijah sediakan tempat berupa wadah dari baskom plastik atau akuarium kecil dengan ukuran 30x20x20 cm. Siapkan wadah plastik untuk tempat ikan cupang betina, sediakan juga tumbuhan air agar telur bisa menempel. Dalam satu kali perkawinan ikan cupang bisa menghasilkan hingga 1000 butir telur. Telur tersebut akan menetas dalam waktu 24 jam setelah pembuahan. Berdasarkan pengalaman para pembudidaya, tingkat kematian pembenihan ikan cupang cukup tinggi. Dalam satu kali kawin biasanya hanya dapat dipanen ±30-50 ikan cupang hidup.

Indukan jantan bisa dikawinkan hingga 8 kali dengan interval waktu sekitar 2-3 minggu. Sedangkan indukan betina disarankan hanya dikawinkan satu kali saja. Bila dipaksakan pada perkawinan berikutnya akan terjadi penurunan keragaman jenis kelamin. Dimana anakan ikan semakin didominasi kelamin betina.
Berikut langkah-langkah pemijahan ikan cupang :

Isi tempat pemijahan dengan air bersih setinggi 10-15 cm. Seabagai catatan gunakan air tanah atau air sungai yang jernih. Endapkan terelebih dahulu air yang akan dipakai setidaknya selama satu malam. Hindari penggunaan air dalam kemasan atau air PAM yang berbau kaporit.
Tambahkan kedalam wadah tersebut tanaman air, sebagai tempat burayak berlindung. Tapi penempatan tanaman air jangan terlalu padat. Karena tanaman air berpotensi mengambil oksigen terlarut yang ada dalam air.
Masukkan ikan cupang jantan yang telah siap kawin. Biarkan ikan tersebut selama satu hari dalam wadah. Ikan cupang jantan akan membuat gelembung-gelembung udara. Gunanya untuk menyimpan telur yang sudah dibuahi. Untuk memancing si jantan membuat gelembung, masukkan ikan cupang betina tetapi dipisah. Caranya, ikan betina dimasukkan dalam wadah plastik bening yang terpisah dan dekatkan ke wadah dimana ikan jantan berada.
Setelah indukan jantan membuat gelembung lalu masukkan indukan betina. Waktu pemijahan ikan cupang biasanya terjadi sekitar pukul 7-10 pagi atau pukul 4-6 sore. Ikan cupang cukup sensitif ketika kawin, sebaiknya tutup wadah lalu letakkan di ruang yang terhindar cahaya (gelap).
Setelah terjadi pembuahan angkat segera indukan betina, karena yang bertanggung jawab membesarkan dan menjaga burayak adalah cupang jantan. Dengan mulutnya si jantan akan memunguti telur yang telah dibuahi dan meletakkannya pada gelembung-gelembung tadi. Apabila indukan betina tidak diangkat, maka telur-telur yang telah dibuahi akan dimakan si betina.
Setelah kurang lebih satu hari telur-telur tersebut akan menjadi burayak. Selama 3 hari kedepan burayak tidak perlu diberi pakan karena masih ada nutrisi yang terbawa dalam telur. Ikan cupang jantan juga akan berpuasa selama menjaga burayak.
Setelah tiga hari terhitung sejak telur menetas berikan kutu air (moina atau daphnia). Pemberian pakan jangan lebih banyak dari burayak karena pakan akan mengotori air dan menyebabkan kematian pada burayak.
Indukan jantan baru diambil setelah burayak berumur 2 minggu terhitung sejak menetas. Pindahkan burayak tersebut pada wadah yang lebih besar dan berikan kutu air yang lebih besar atau larva nyamuk.
Setelah 1,5 bulan ikan sudah bisa dipilah berdasarkan jenis kelaminnya kemudian pisahkan ikan-ikan tersebut ke wadah pembesaran.
Pakan Ikan Cupang

Pakan favorit yang biasa diberikan pada ikan cupang adalah kutu air, cacing sutera dan larva nyamuk. Pakan sebaiknya diberikan sesering mungkin misalnya 3-4 kali sehari. Semakin sering frekuensinya semakin baik lebih baik sedikit-sedikit tapi sering dari pada sekaligus banyak. Hal ini untuk mengurangi resiko penumpukan sisa pakan yang bisa mengakibatkan berkembangnya penyakit. Kutu air bisa didapatkan di selokan-selokan yang tergenang atau membelinya dari toko akuarium kalau tidak memungkinkan kita bisa membudidayakan kutu air sendiri.

Perawatan Ikan Cupang

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya ikan cupang relatif tahan banting bisa dipelihara dalam akuarium tanpa menggunakan aerator ikan ini tahan terhadap kondisi air yang minim oksigen. Walaupun begitu disarankan untuk tetap menjaga kualitas air dengan memberinya aerasi dan filter pembersih. Agar ikan bisa berkembang sempurna dan selalu dalam kondisi bugar. Tidak disarankan memelihara lebih dari satu ikan cupang jantan yang telah dewasa dalam satu akuarium. Ikan-ikan tersebut bisa saling menyerang satu sama lain akibatnya sirip-siripnya tidak mulus dan warnanya kurang keluar.

Khusus untuk ikan cupang aduan kita bisa memasukkannya ke dalam toples kaca kecil. Berdasarkan beberapa pengalaman agar ikan lebih agresif simpan di tempat yang gelap. Jangan meletakkan toples ikan secara berdekatan karena ikan cupang aduan akan terus dalam kondisi siap menyerang dan membenturkan dirinya ke kaca. Berikan sekat tidak tembus pandang di antara toples-toples tersebut. Gantilah air yang terdapat dalam wadah secara berkala lalu lihat apakah ada penumpukan kotoran dan sisa pakan pada dasar wadah. Penumpukan tersebut bisa menimbulkan penyakit bahkan kematian pada ikan karena pencemaran air.
Diposkan oleh Hari Sampurno

Rabu, 10 Januari 2018

BUDIDAYA IKAN DI PEKARANGAN



            


Pemeliharaan ikan di kolam pekarangan telah lama dilaksanakan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Umumnya petani ikan hanya sekedar membesarkan saja dan masih jarang mengusahakan pembenihannya. Biasanya benih yang dibesarkan oleh petani ikan dibeli dari pasar atau tempat penangkaran dan unit pembenihan rakyat (UPR). Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan lauk pauk dalam menu makanan sehari-hari adalah dengan memelihara ikan dikolam pekarangan. Selain untuk kebutuhan sendiri bisa juga untuk menambah penghasilan.
Memelihara ikan di pekarangan dianggap cukup menguntungkan karena dapat memanfaatkan sisa makanan dan limbah kotoran sebagai pakan sehingga tidak mengeluarkan biaya untuk membeli pakan yang sangat besar. Setelah cukup besar ikan dapat dikonsumsi atau dijual ke pasar atau ke tetangga. Namun keuntungan yang diperoleh masih sedikit dibandingkan dengan biaya investasi pembangunan kolam dan tenaga yang dikeluarkan untuk mengelola kolam pekarangan.
Sedikit sekali di antara pemelihara ikan di pekarangan mengetahui apalagi menguasai teknik budidaya dan sifat biologis ikan, baik sifat kebiasaan makan maupun kebiasaan berkembang biak. Pengalaman adalah salah satu modal utama untuk memelihara ikan walaupun dalam skala kecil, lahan pekarangan beserta isinya merupakan satu kesatuan kehidupan yang saling menguntungkan bisa  dimanfaatkan untuk pemeliharaan ikan di pekarangan. Jenis – jenis ikan yang lazim diusahakan di kolam sederhana pada lahan pekarangan adalah, ikan gurami, ikan tawes, ikan patin, ikan mujair, ikan nila dan ikan lele. Dalam hal budidaya pekerangan yang harus diperhatikan yaitu antara lain :
A. Pengamatan Lahan Pekarangan
Pekerjaan pengamatan letak lahan pekarangan meliputi luas tanah, jenis tanah dan lingkungan sekitarnya.
1. Luas tanah
Untuk memastikan ukuran luas tanah kita dapat memperkirakan berapa luas tanah di pekarangan yang ada agar tidak terganggu antara kolam dengan yang lain, cara mengukurnya dengan menggunakan alat ukur berupa meter (m²).
2. Jenis Tanah
Untuk mengetahui jenis tanah pada areal yang akan kita bangun kolam dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
§  Ambillah sebagian tanah lapisan atas dan tanah lapisan bawah lalu masing-masing dilumatkan dalam air setelah lembek dibuat genggaman dan ditekan sekuat-kuatnya. Jika meninggalkan gumpalan pasir cukup banyak berarti tanah tersebut tergolong tanah berpasir akan tetapi jika hanya sedikit sisa pasirnya berarti tergolong tanah liat.
§  Jenis tanah yang baik untuk kolam ikan adalah tanah liat berpasir.
3. Lingkungan
Pengamatan lingkungan sekitar yang akan dibangun kolam antara lain meliputi :
§  Sumber air yaitu sungai, parit, mata air dan saluran irigasi
§  Letak pintu pemasukan dan pengeluaran air.
§  Macam tumbuhan dan bantuan yang dapat dimanfaatkan atau yang harus dibuang/disingkirkan.
B. Penggalian Tanah
1.  Tanah diukur dan ditandai sesuai bentuk dan posisinya sebaiknya kolam berbentuk empat persegi panjang.
2.  Sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan tanah mulai dicangkul atau digali sampai kedalaman 100 cm – 150 cm.
3.  Bersamaan dengan penggalian tanah, sekaligus dibangun pematangnya harus kokoh, berbentuk trapezium dan tidak bocor.
4.  Dasar kolam dibuat miring antara 3 persen sampai 5 persen kearah pintu pembuangan air.
5.  Pada dasar kolam perlu dibuatkan kemalir fungsi kemalir adalah untuk mempermudah penangkapan ikan pada waktu dilakukan panen.
C. Model-Model Kolam
Jenis-jenis kolam yang akan digunakan sangat tergantung kepada sistem budidaya yang akan diterapkan ada tiga sistem budidaya ikan yang biasa dilakukan.
1.  Kolam tradisional/ekstensif, kolam yang digunakan adalah kolam tanah yaitu kolam yang keseluruhan bagian kolamnya terbuat dari tanah.
2.  Kolam Semi intensif, kolam yang digunakan adalah kolam yang bagian kolamnya (dinding pematang) terbuat dari tembok sedangkan dasar kolamnya terbuat dari tanah
3.  Kolam Intensif, kolam yang digunakan adalah kolam yang keseluruhan bagian kolam terdiri dari tembok .
Jenis-jenis kolam berdasarkan sumber air yang digunakan adalah kolam air mengalir/running water dengan sumber air berasal dari sungai atau saluran irigasi di mana pada kolam tersebut selalu terjadi aliran air yang debitnya cukup besar. Kolam air tenang/stagnant water dengan sumber air yang digunakan untuk kegiatan budidaya adalah sungai, saluran irigasi, mata air, hujan, dan lain- lain, tetapi aliran air yang masuk ke dalam kolam sangat sedikit debit airnya dan hanya berfungsi menggantikan air yang meresap dan menguap.
 diposkan : Hari Sampurno 

Selasa, 02 Januari 2018

ARTEMIA SEBAGAI PAKAN ALAMI



      






Artemia merupakan plankton yang biasa hidup di air yang merupakan zooplankton. Artemia dijadikan sebagai pakan hewan air terutama bagi pembudidaya udang. Artemia ini sangat baik dijadikan sebagai pakan hewan air (udang, bandeng, Gurame, Tawes) karena artemia ini mempunyai kandungan protein yang tinggi yang berguna untuk pertumbuhan terutama untuk pertumbuhan benih/anak ikan maupun udang. Artemia merupakan jenis crustaceae tingkat rendah dari phylum arthropoda yang memiliki kandungan nutrisi cukup tinggi seperti karbohidrat, lemak, protein dan asam-asam amino. Benih ikan dan udang pada stadium awal mempunyai saluran pencernaan yang masih sangat sederhana sehingga memerlukan nutrisi pakan jasad renik yang mengandung nilai gizi tinggi. Selain itu artemia sangat baik untuk pakan ikan hias karena banyak mengandung pigmen warna yang diperlukan untuk variasi dan kecerahan warna pada ikan hias agar lebih menarik.
Artemia dapat hidup di perairan yang bersalinitas tinggi antara 60-300 ppt dan mempunyai toleransi tinggi terhadap oksigen dalam air. Oleh karena itu artemia ini sangat potensial untuk dibudidayakan di tambak- tambak tambak yang bersalinitas tinggi di Indonesia. Budidaya artemia mempunyai prospek yang sangat cerah untuk dikembangkan. Baik kista maupun biomasanya dapat diolah menjadi produk kering yang memiliki ekonomis tinggi guna mendukung usaha budidaya udang dan ikan.
Artemia merupakan pakan alami yang sangat penting dalam pembenihan ikan laut, krustacea, ikan konsumsi air tawar dan ikan hias. Ini terjadi karena Artemia memiliki nilai gizi yang tinggi, serta ukuran yang sesuai dengan bukaan mulut hampir seluruh jenis larva ikan. Artemia dapat diterapkan di berbagai pembenihan ikan dan udang, baik itu air laut, payau maupun tawar.
Nama Artemia sp. diberikan untuk pertama kali oleh Schlosser yang menemukannya di suatu danau asin pada tahun 1755. Kemudian oleh Linnaeus (1758) melengkapkan nama remik ini menjadi artemia salirw. karena daya toleransinya terhadap salinitas yang amat tinggi. Selain spesies artemia, salimi, ada beberapa spesies yang diberikan nama bagi strain zigogenerik, yaitu bila di dalam populasi bercampur antara spesies berina dan jantan. Nama-nama tersebut di antaranya Artemia tunisiana. Anemia franciscana, Anemia fersimilis, artemia urmiana, dan Anemia monica. Namun demikian, nama Anemia salina atau disingkat artemia saja tetap umum digunakan.
Ada pula populasi artemia yang hanya terdiri atas individu-individu betina saja. Strain artemia demikian dikenal dengan istilah partenogenetik karena berkembangbiak tanpa melalui perkawinan, tetapi artemia betina langsung saja bunting. Untuk strain ini juga hanya digunakan nama genus artemia saja. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerancuan pemakaian istilah. Dengan demikian, pemakaian istilah artemia tidak memperhatikan jenis kelamin suatu populasi. Sampai saat ini sudah dikenal lebih dari 50 strain artemia. Beberapa di antaranya yang terkenal adalah san francisco bay, sack bay australia, chapin canada, macao, great salt lake, algues masters perancis, china, dan philippina. Pada prinsipnya perbedaan antara satu strain dengan strain lainnya terletak pada daya tetasnya, ukuran nauplius, ketahanan terhadap lingkungan, serta kebutuhan temperatur dan salinitas optimal. Pada kemampuan daya penetasan misalnya pada beberapa strain perlu perlakuan-perlakuan khusus pada kista agar diperoleh embrio yang mampu berkembang dengan hasil yang memuaskan. Perlakukan tersebut misalnya berupa hibernasi (pendinginan) dan pelarutan ke dalam cairan peroksida.
Artemia merupakan salah satu pakan alami yang diberikan pada budidaya udang windu (Penaeus monodon) pada tahap post larva karena memiliki keunggulan antara lain : mudah dibudidayakan, mempunyai kandungan nutrisi yang cukup, mudah beradaptasi dalam berbagai lngkungan. Dalam kondisi lingkungan yang ekstrim, artemia akan membentuk lapisan chorion bagi embrionya dan lapisan chorion dapat semakin tebal apabila kondisi lingkungan semakin ekstrim. Dengan pemberian nutrisi yang cukup bagi induk artemia yang mencukupi kebutuhan tubuh induk dapat menyebabkan pembentukan lapisan chorion menjadi lebih tipis. Dengan lapisan chorion yang semakin tipis maka derajat penetaasan kista artemia dapat lebih tinggi.
Artemia merupakan salah satu makanan hidup yang sampai saat ini paling banyak digunakan dalam usaha budidaya udang, khususnya dalam pengelolaan pembenihan. Sebagai makanan hidup, artemia tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk nauplius, tetapi juga dalam bentuk dewasanya. Bahkan jika dibandingkan dengan naupliusnya, nilai nutrisi artemia dewasa mempunyai keunggulan, yakni kandungan proteinnya meningkat dari rata-rata 47% pada nauplius menjadi 60% pada artemia dewasa yang telah dikeringkan. Selain itu kualitas protein artemia dewasa juga meningkat, karena lebih kaya akan asam-asam amino essensial. Demikian pula jika dibandingkan dengan makanan udang lainnya, keunggulan artemia dewasa tidak hanya pada nilai nutrisinya, tetapi juga karena mempunyai kerangka luar (eksoskeleton) yang sangat tipis, sehingga dapat dicerna seluruhnya oleh hewan pemangsa. Melihat keunggulan nutrisi artemia dewasa dibandingkan dengan naupliusnya dan juga jenis makanan lainnya, maka artemia dewasa merupakan makanan udang yang sangat baik jika digunakan sebagai makanan hidup maupun sumber protein utama makanan buatan. Untuk itulah kultur massal artemia memegang peranan sangat penting dan dapat dijadikan usaha industri tersendiri dalam kaitannya dengan suplai makanan hidup maupun bahan dasar utama makanan buatan. Sedangkan kelemahan dari artemia adalah cepat mati dalam waktu beberapa jam saja.
Diposkan oleh Hari Sampurno

Minggu, 15 Februari 2015

MEMBINA NELAYAN MENJADI SALAH SATU KEKUATAN EKONOMI KERAKYATAN YANG MANDIRI

Apa yang dimaksud dengan nelayan antara lain :
NELAYAN (UU No.45/2009 - Perikanan) adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
NELAYAN (Standar Statistik Perikanan) adalah orang yang secara aktif melakukan pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air.
NELAYAN (FAO-TGRF) adalah orang yang turut mengambil bagian dalam penangkapan ikan dari suatu kapal penangkap ikan, dari anjungan (alat menetap atau alat apung lainnya) atau dari pantai.
Orang yang melakukan pekerjaan seperti membuat jaring, mengangkut alat-alat penangkapan ikan ke dalam perahu atau kapal motor, mengangkut ikan dari perahu atau kapal motor, tidak dikategorikan sebagai nelayan (Departemen Kelautan dan Perikanan,2002)KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, kebijakannya terkait pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia.
Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta (21/12).
A. KALSIFIKASI NELAYAN MENURUT STATISTIK PERIKANAN KKP:
1. Nelayan Penuh
Nelayan tipe ini hanya memiliki satu mata pencaharian, yaitu sebagai nelayan. Hanya menggantungkan hidupnya dengan profesi kerjanya sebagai nelayan dan tidak memiliki pekerjaan dan keaahllian selain menjadi seorang nelayan.
2. Nelayan Sambilan Utama
Nelayan tipe ini mereka menjadikan nelayan sebagai profesi utama tetapi memiliki pekerjaan lainnya untuk tambahan penghasilan.
Apabila sebagian besar pendapatan seseorang berasal dari kegiatan penangkapan ikan ia disebut sebagai nelayan. (Mubyarto, 2002:18).
3. Nelayan Sambilan Tambahan
Nelayan tipe ini biasanya memiliki pekerjaan lain sebagai sumber penghasilan, sedangkan pekerjaan sebagai nelayan hanya untuk tambahan penghasilan.
B. KLASIFIKASl KELOMPOK NELAYAN BERDASAR KEPEMILIKAN SARANA PENANGKAPAN IKAN (UU Bagi Hasil Perikanan):
1. Nelayan Penggarap
Nelayan penggarap adalah orang yang sebagai kesatuan menyediakan tenaganya turut serta dalam usaha penangkapan ikan laut, bekerja dengan sarana penangkapan ikan milik orang lain.
2. Juragan/Pemilik
orang atau badan hukum yang dengan hak apapun berkuasa/memiliki atas sesuatu kapal/perahu dan alat-alat penangkapan ikan yang dipergunakan dalam usaha penangkapan ikan, yang dioperasikan oleh orang lain. Jika pemilik tidak melaut maka disebut juragan/pengusaha. Jika pemilik sekaligus bekerja melaut menangkap ikan maka dapat disebut sebagai nelayan yang sekaligus pemilik kapal.
C. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR KELOMPOK KERJA
1. Nelayan Perorangan
Nelayan yang memiliki peralatan tangkap ikan sendiri, dalam pengoprasiannya tidak melibatkan orang lain.
2. Nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Adalah gabungan dari minimal 10 (sepuluh) orang nelayan yang kegiatan usahanya terorganisir tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama non-badan hukum.
3. Nelayan Perusahaan
Adalah nelayan pekerja atau Pelaut Perikanan yang terikat dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan badan usaha perikanan.
D. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR JENIS PERAIRAN
1. Nelayan Laut
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut.
a. Nelayan Pantai (Teritory Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut teritorial.
b. Nelayan Lepas Pantai (ZEE Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut Lepas Pantai (ZEE)
c. Nelayan Laut Lepas (High Seas Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut Lepas(High Seas)
2. Nelayan Perairan umum pedalaman (PUD)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan umum pedalaman (PUD)

E. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR UU PERIKANAN
1. Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. (Sumber: Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).
2. Nelayan Kecil
Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima) gross ton (GT).
(Sumber: Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).

F. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR MATA PENCAHARIAN
1. Nelayan subsisten (subsistence fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
2. Nelayan asli (native/indigenous/aboriginal fishers)
Adalah nelayan yang sedikit banyak memiliki karakter yang sama dengan kelompok pertama, namun memiliki juga hak untuk melakukan aktivitas secara komersial walaupun dalam skala yang sangat kecil.
3. Nelayan komersial (commercial fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan untuk tujuan komersial atau dipasarkan baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.
4. Nelayan rekreasi (recreational/sport fishers)
adalah orang-orang yang secara prinsip melakukan kegiatan penangkapan ikan hanya sekedar untuk kesenangan atau berolahraga.
(Sumber: Charles 2001 dalam Widodo 2006)

G. KALSIFIKASI NELAYAN BERDASAR ASPEK KETERAMPILAN PROFESI
1. Nelayan non-formal
Keterampilan profesi menangkap ikan yang diturunkan/dilatih dari orang tua atau generasi pendahulu secara non-formal.
2. Nelayan formal akademis
Keterampilan profesi menangkap ikan yang didapat dari belajar dan berlatih secara sistematis akademis dan bersertifikasi/berijasah.

H. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR TEKNOLOGI
1. Nelayan Tradisional
Nelayan Tradisional mengunakan teknologi penangkapan yang sederhana, umumnya peralatan penangkapan ikan dioperasikan secara manual dengan tenaga manusia. Kemampuan jelajah operasional terbatas pada perairan pantai.
2. Nelayan Modern
Nelayan modern mengunakan teknologi penangkapan yang lebih canggih dibandingkan dengan nelayan tradisional. Ukuran modernitas bukan semata-mata karena pengunaan motor untuk mengerakkan perahu, melainkan juga besar kecilnya motor yang digunakan serta tingkat eksploitasi dari alat tangkap yang digunakan. Perbedaan modernitas teknologi alat tangkap juga akan berpengaruh pada kemampuan jelajah operasional mereka (Imron, 2003:68).

I. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR MOBILITAS
1. Nelayan Lokal
Nelayan yang beroperasi menangkap ikan sesuai perairan WPP dalam ijin yang dikeluarkan oleh otoritas Pemerintah Daerah setempat.
2. Nelayan Andon
Nelayan dengan kapal berukuran maksimal 30 (tiga puluh) Gross Tonage yang beroperasi menangkap ikan mengikuti ruaya kembara ikan di perairan otoritas teritorial dengan legalitas ijin antar Pemerintah Daerah.

J. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR STATUS KEWARGANEGARAAN
1. Nelayan Indonesia
Nelayan yang berasal dari kewarganegaraan Indonesia yang terdaftar dalam database nasional dan memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia (KNI).
2. Nelayan Asing
Nelayan yang berasal dari kewarganegaraan Negara lain yang terdaftar dalam database nasional Indonesia dan memiliki identitas Kartu Nelayan Asing (KNA) di Indonesia.

K. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR DAFTAR IDENTITAS
1. Nelayan Beridentitas
Nelayan yang terdaftar dalam database nasional Indonesia dan memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia.
2. Nelayan Tanpa Identitas
Nelayan yang tidak terdaftar dalam database nasional Indonesia dan tidak memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia.
L. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR GENDER
1. Wanita Nelayan
adalah istri dari nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), pihak yang secara langsung terlibat dalam kondisi dari aktivitas penunjang kegiatan produksi ikan nelayan. Wanita nelayan umumnya berperan membantu mendistribusikan hasil laut dari suami atau keluarganya dengan cara mengolah ikan atau menjualnya kepasar.
2. Taruna (Putra-Putri) Nelayan
Adalah Putra-Putri dari nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), pihak yang secara tidak langsung menunjang kegiatan produksi penangkapan nelayan. Kegiatan berupa pelestarian lingkungan sumberdaya ikan berupa mangrove, padang lamun, terumbu karang, bersih pantai dan sungai.

M. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR BESARAN KAPAL/PERAHU
1. Nelayan Mikro
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan kapal/perahu berukuran 0 (nol) GT sampai dengan 10 (sepuluh) GT.
2. Nelayan Kecil
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan kapal/perahu berukuran mulai 11 (sebelas) GT sampai dengan 60 (enam puluh) GT
3. Nelayan Menengah
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan dengan kapal/perahu berukuran mulai 61 (enam puluh satu) GT sampai dengan 134 (seratus tiga puluh empat) GT
4. Nelayan Besar
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan dengan kapal/perahu berukuran mulai 135 (seratus tiga puluh lima) GT keatas.

N. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR SARANA APUNG
1. Nelayan Berkapal/perahu
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya menggunakan sarana apung berupa kapal/perahu
2. Nelayan Rakit
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya menggunakan sarana apung berupa rakit.
3. Nelayan Tanpa Sarana Apung
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya tidak menggunakan sarana apung.
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di atas perairan 4 mil.
Selain itu, tambah Narmoko, ikan yang berada di wilayah tepi dan diangkat dengan cara sangat sederhana ini biasanya memiliki harga jual yang mahal. Oleh karena itu, konsesi yang sangat besar tidak diberikan kepada nelayan skala besar untuk menangkap Ikan di wilayah-wilayah tersebut agar tetap terpelihara kelestariannya.
“Nelayan kecil, modalnya sedikit dan menggunakan teknologi yang sederhana sehingga tidak mampu menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri mempunyai modal besar dan teknologi yang tinggi pula, jadi silakan untuk memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku untuk industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di wilayah 4 mil, biarkanlah wilayah tersebut untuk para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT,” pungkasnya.
Lebih lanjut Narmoko menjelaskan, sebagian pemerintah daerah juga telah menetapkan wilayah sejauh 4 mil sebagai wilayah konservasi. Oleh karena itu KKP sangat konsentrasi dengan penangkapan yang ada di wilayah konservasi ini.
“Di bawah 4 mil dan 12 mil ada yang dikuasai pemerintah, atau manajemen pemerintah daerah adalah wilayah konservasi. Jadi, kita harus selalu hindarkan wilayah konservasi dari penangkapan untuk kepentingan industri. Nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil “, imbuhnya.
Meskipun demikian, menurut Narmoko kawasan-kawasan konservasi tersebut tidak 100% tertutup sama sekali. Untuk penangkapan ikan masih bisa dilakukan dengan grade yang sangat terbatas dan manajemen yang sangat ketat.