Minggu, 11 Mei 2014

MENGEMBANGKAN KONSEP PENGEMBANGAN KAWASAN WISATA BAHARI

Indonesia merupakan negara kepuluan yang terdiri dari ribuan pulau dan di batasi dengan laut, keindahan alam bahari sangat luar biasa. Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari lebih 17.000 pulau dan memiliki panjang garis pantai 81.000 km yang merupakan terpanjang kedua di dunia setelah Kanada 81.000 km. Pengmbangan potensi alam masih sangat terbuka dan masih banyak langkah yang bisa di lakukan.
Sepanjang garis pantai tersebut terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit namun mempunyai sumber daya pesisir yang kaya dan sangat rentan mengalami kerusakan jika pemanfaatannya   kurang memperhatikan kaidah-kaidah pengelolaan yang lestari.
Wilayah pesisir sebagai kawasan peralihan yang menghubungkan ekosistem darat dan ekosistem laut terletak antara batas sepandan dan ke arah darat sejauh pasang tertinggi dan ke arah laut sejauh 12 mil laut dari garis surut terendah sangat rentan terhadap kerusakan dan perubahan yang diakibatkan oleh berbagai aktivitas manusia di darat maupun di laut. 
Wilayah pesisir sebagai salah satu kekayaan dari sumber daya alam yang sangat penting bagi rakyat dan pembangunan nasional tersebut haruslah dikelola secara terpadu dan berkelanjutan serta optimal.
Kawasan pesisir adalah wilayah pesisir tertentu yang ditunjuk dan atau ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria tertentu seperti karakter fisik, biologi, sosial dan ekonomi untuk dipertahankan keberadaannya sedangkan kawasan bahari adalah jenis pariwisata alternatif yang berkaitan dengan kelautan, baik di atas permukaan laut maupun kegiatan yang dilakukan di bawah permukaan laut.
Rencana pengembangan kawasan bahari harus dikaitkan dengan berbagai kepentingan yang mendasar, yaitu pemberdayaan masyarakat pesisir. Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang memiliki banyak pengetahuan tentang kondisi obyektif wilayahnya, oleh Karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari, senantiasa hendaknya di mulai pendekatan terhadap masyarakat setempat sebagai suatu model pendekatan perencanaan partisipatif yang menempatkan masyarakat pesisir memungkinkan saling berbagi, meningkatkan dan menganalisa pengetahuan mereka tentang bahari dan kehidupan pesisir, membuat rencana dan bertindak. 
Pembangunan yang berpusat pada masyarakat lebih menekankan pada pemberdayaan (empowerment), yang memandang potensi masyarakat sebagai sumber daya utama dalam pembangunan dan memandang kebersamaan sebagai tujuan yang akan dicapai dalam proses pembangunan. Masyarakat pesisir adalah termasuk masyarakat hukum adat yang hidup secara tradisional di dalam kawasan pesisir maupun di luar kawasan pasisir. Oleh karena itu dalam rangka pengelolaan kawasan wisata bahari maka prinsip dasar yang harus dikembangkan adalah: 
1.         Prinsip co-ownership yaitu bahwa kawasan wisata bahari adalah milik bersama untuk itu ada hak-hak masyarakat di dalamnya yang harus diakui namun juga perlindungan yang harus dilakukan bersama.
2.         Prinsip co-operation/co management yaitu bahwa kepemilikan bersama mengharuskan, pengelolaan pesisir untuk dilakukan bersama-sama seluruh komponen masyarakat (stakeholder) yang terdiri dari pemerintah, masyarakat dan organisasi non pemerintah (ORNOP) yang harus bekerja sama
3.         Prinsip co-responsibility yaitu bahwa keberadaan kawasan wisata bahari menjadi tanggung jawab bersama karena pengelolaan kawasan wisata bahari merupakan tujuan bersama
Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan secara terpadu, sehingga fungsi kelestarian pesisir tercapai dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat sekitar pesisir. Oleh karena itu agar masyarakat mampu berpartisipasi, maka perlu keberdayaan baik ekonomi, sosial dan pendidikan, untuk itu dibutuhkan peran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat sekitar pesisir agar meningkatkan keseganteraannya melalui 6 prinsip pemberdayaan yaitu : 
1.         Modal masyarakat (social capital) merupakan kerjasama dan nilai-nilai yang disepakati 
2.         Infrastruktur dan pengembangan lembaga-lembaga kemasyarakatan informal yang berorientasi kepada kemajuan 
3.         Orientasi kepemilikan (asset orientation) yaitu pengembangan yang bertumpu pada penggalian kemampuan masyarakat sebagai model pengembangan 
4.         Kerjasama (collaboration) yaitu mengembangkan pola kerjasama yang tumbuh dari dalam 
5.         Visi dan tindakan strategis yaitu membangun visi, misi dan tindakan 
6.         Seni demokrasi, yaitu mengembangkan peran dan partisipatif yang tumbuh dari dalam 
2.         Tujuan dan Manfaat
1. Tujuan 
a.         Mengembangkan dan meningkatkan upaya memanfaatkan lingkungan alam pada umumnya dan lingkungan bahari pada khususnya sebagai sumber daya sosial dan ekonomi yang pengelolaannya tetap harus berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan
b.         Memberikan gambaran mengenai pengelolaan wisata bahari secara tepat dan profesional, sehingga akan mampu mengembangkan adanya tuntutan konservasi dan menjaga kelestarian alam dengan mengikutsertakan peran serta masyarakat setempat guna membantu kesejahteraan masyarakat
c.         Mengkoordinasikan peran pihak-pihak yang berminat mengembangkan kawasan wisata bahari, di lingkungan wilayah setempat yang menjadikan wilayah tersebut sebagai salah satu daerah tujuan wisata bahari dengan melalui pola pengelolaan dalam bentuk corporate management.
2. Manfaat 
a.         Upaya pemanfaatan optimal potensi wisata bahari yang sekaligus menyelamatkan lingkungan biofrafisik dan lingkungan sosial ekonomi dan budaya serta
melestarikan sumber daya alam bahari 
b.         Menciptakan insentif secara efektif bagi pengelolaan kawasan wisata bahari tanpa mengabaikan nilai-nilai utama konservasi melalui pemanfaatan sumber daya berkelanjutan. Seperti pengembangan ekowisata yang memperhatikan kepekaan lingkungan 
c.         Melindungi dan mendorong pemanfaatan sumber daya alam hayati yang sesuai dengan praktek-praktek budaya, tradisional, masyarakat pesisir yang cocok dengan persyaratan konservasi atau pemanfaatan secara berkelanjutan 
d.         Mendorong pertumbuhan kepekaan masyarakat pesisir akan makna dan arti penting kawasan wisata bahari sebagai bagian peningkatan sosial, ekonomi masyarakat yang dihasilkan dari pertumbuhan dan perkembangan kedatangan wisatawan dan usaha pariwisata
3. Sasaran 
a.         Terwujudnya pengembangan kawasan wisata bahari yang didukung oleh masyarakat pesisir
b.         Terwujudnya pengetahuan, wawasan, sikap dan keterampilan masyarakat pesisir dalam pengelolaan kawasan wisata bahari 
c.         Terciptanya penataan kawasan wisata bahari yang sesuai dengan zonasi peruntukan lahan, daya dukung lahan dan kepemilikan lahan
d.         Terwujudnya tata cara pengelolaan kawasan wisata bahari yang berdasarkan kepada managemen
pengelolaan yang tepat
e.         Terwujudnya Brand image kepariwisataan Kabupaten
Sukabumi
4. Konsep pengembangan kawasan wisata bahari
Masyarakat pesisir adalah masyarakat yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupannya di sepanjang hari dengan kehidupan yang dihasilkan oleh laut. Laut adalah tempat dimana mereka mengelola kehidupannya, mengembangkan kreativitas dan inovasi untuk mengoptimalkan potensi kelautan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari mereka dalam berperan serta baik dalam konservasi lingkungan, pemanfaatan lingkungan dan pengelolaan lingkungan. Pemanfaatan secara optimal terhadap potensi kelautan, tidak berarti melupakan faktor yang sangat penting bagi nilai pengembangan kawasan wisata bahari yang berkelanjutan, yaitu upaya perbaikan terhadap kawasan yang rusak dan keanekaragaman potensinya telah berkurang.
Pengembangan kawasan wisata bahari adalah satu bentuk pengelolaan kawasan wisata yang berupaya untuk memberikan manfaat terutama bagi upaya perlindungan dan pelestarian serta pemanfaatan potensi dan jasa lingkungan sumber daya kelautan. Di lain pihak masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung pada usaha pariwisata melalui terbukanya kesempatan kerja dan usaha yang pada gilirannya akan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan pemerintah.
5. Pendekatan pengembangan wisata bahari
a.         Pengembangan kawasan wisata bahari lebih diarahkan dan dipergunakan menuju upaya pengembangan kawasan wisata ramah lingkungan. Pengembangan kawasan wisata bahari harus menghindari pencemaran dan perusakan lingkungan hidup dan pemborosan sumber daya alam bahari
b.         Pengembangan kawasan wisata bahari perlu mengetengahkan faktor kewaspadaan terhadap dampak lingkungan menjadi sangat penting, terutama dari kunjungan wisatawan yang tidak terkendali guna memelihara keberlanjutan kualitas lingkungan hidup/sumber daya alam wisata tropika khususnya dan menjamin pembangunan (ekonomi) berkelanjutan.
c.         Analisis data potensi dan pemanfaatan sumber daya untuk mengidentifikasikan nilai-nilai yang berpengaruh terhadap kelangsungan pemeliharaan dan pengembangan sumber stakeholder cakupan identifikasi tersedia dan maupun untuk budi daya perairan, wisata pemukiman, bisnis rekreasi atau industri 
d.         Pengembangan kawasan wisata bahari memiliki keterkaitan luas dengan peran masyarakat pesisir, oleh karena itu dalam pengembangan kawasan wisata bahari dibutuhkan penentuan zonasi yang tepat dari setiap wilayah diperlukan untuk tidak menjadi benturan kepentingan antara zona pertumbuhan pemukiman dengan zonasi kawasan wisata bahari yang dikelola dan dimanfaatkan bagi kegiatan rekreasi 
e.         Pengembangan prasarana yang dapat mendorong pertumbuhan antar wilayah melalui sistem prioritas pengembangan kawasan wisata bahari berdasarkan tipe, potensi dan karakter alam yang dimiliki oleh masingmasing kawasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar