Klasifikasi dan Morfologi
Nama Chlorella berasal dari zat bewarna
hijau (chlorophyll) yang juga berfungsi sebagai katalisator dalam proses
fotosintesis (Steenblock 2000). Chlorella sp. (Gambar 1) oleh Bold dan
Wynne (1985) dikategorikan ke dalam kelompok alga hijau yang memiliki
jumlah genera sekitar 450 dan jumlah spesies lebih dari 7500.
Nama
alga hijau diberikan karena kandungan zat hijau (chlorophyll) yang
dimilikinya sangat tinggi, bahkan melebihi jumlah yang dimiliki oleh
beberapa tumbuhan tingkat tinggi. Klasifikasi Chlorella sp. menurut Bold
dan Wynne (1985) adalah sebagai berikut:
Divisi : Chlorophyta
Kelas : Chlorophyceae
Ordo : Chlorococcales
Famili : Oocystaceae
Genus : Chlorella
Spesies : Chlorella sp.
Bentuk
umum sel-sel Chlorella adalah bulat atau elips (bulat telur), termasuk
fitoplankton bersel tunggal (unicellular) yang soliter, namun juga dapat
dijumpai hidup dalam koloni atau bergerombol. Diamater sel umumnya
berkisar antara 2-12 mikron, warna hijau karena pigmen yang mendominasi
adalah klorofil (Bold 1980). Chlorella sp. merupakan organisme
eukariotik (memiliki inti sel) dengan dinding sel yang tersusun dari
komponen selulosa dan pektin sedangkan protoplasmanya berbentuk cawan
(Isnansetyo dan Kurniastuty 1995).
2.1.2 Habitat dan Ekologi
Berdasarkan
habitat hidupnya Chlorella dapat dibedakan menjadi Chlorella air tawar
dan Chlorella air laut. Chlorella air tawar dapat hidup dengan kadar
salinitas hingga 5 ppt. Contoh Chlorella yang hidup di air laut adalah
Chlorella vulgaris, Chlorella pyrenoidosa, Chlorella virginica dan
lain-lain (Isnansetyo dan Kurniastuty 1995). Umumnya Chlorella bersifat
planktonis yang melayang di dalam perairan, namun beberapa jenis
Chlorella juga ditemukan mampu bersimbiosis dengan hewan lain misalnya
Hydra dan beberapa Ciliata air tawar seperti Paramecium bursaria (
Dolan 1992).
2.1.3 Reproduksi
Reproduksi Chlorella adalah
aseksual dengan pembentukan autospora yang merupakan bentuk miniatur
dari sel induk. Tiap satu sel induk (parrent cell) akan membelah menjadi
4, 8, atau 16 autospora yang kelak akan menjadi sel-sel anak (daughter
cell) dan melepaskan diri dari induknya (Bold dan Wynne 1985).
Proses reproduksi Chlorella dapat dibagi menjadi 4 tahap (Kumar dan Singh 1979 ) yaitu:
Tahap
pertumbuhan, pada tahap ini sel Chlorella tumbuh membesar. Tahap
pemasakan awal saat terjadi peningkatan aktivitas sintesa yang merupakan
persiapan awal pembentukan autospora. Tahap pemasakan akhir, pada tahap
ini autospora terbentuk.
Tahap pelepasan autospora, dinding sel
induk akan pecah dan diikuti oleh pelepasan autospora yang akan tumbuh
menjadi sel induk muda.
2.2 Kultur Chlorella sp.
2.2.1 Faktor Yang Mempengaruhi Perkembangbiakan Chlorella sp.
Menurut
Bold dan Wynne (1985), perkembangbiakan Chlorella sp. dalam kultur
dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain: media, nutrien atau unsur
hara, cahaya, suhu, serta salinitas. Media merupakan tempat hidup bagi
kultur Chlorella yang pemilihannya ditentukan pada jenis Chlorella yang
akan dibudidayakan. Bahan dasar untuk preservasi media yang dapat
digunakan adalah agar-agar.
Nutrien terdiri atas unsur-unsur hara
makro (macronutrients) dan unsur hara mikro (micronutrients) . Contoh
unsur hara makro untuk perkembangbiakan Chlorella adalah senyawa
anorganik seperti N, K, Mg, S dan P. Unsur hara mikro adalah Fe, Cu, Zn,
Mn, B, dan Mo (Basmi 1995). Unsur hara tersebut diperoleh dalam bentuk
persenyawaan dengan unsur lain (Bold 1980). Tiap unsur hara memiliki
fungsi-fungsi khusus (Tabel 1) yang tercermin pada perkembangbiakan dan
kepadatan yang dicapai oleh organisme Chlorella yang dikultur tanpa
mengesampingkan pengaruh dari lingkungan.
Kebutuhan nutrien untuk
tujuan kultur fitoplankton harus tetap terpenuhi melalui penambahan
media pemupukan guna menunjang perkembangbiakan fitoplankton. Unsur N,
P, dan S penting untuk sintesa protein. Unsur K berfungsi dalam
metabolisme karbohidrat. Unsur Cl dimanfaatkan untuk aktivitas
kloroplas, unsur Fe dan unsur Na berperan dalam pembentukan klorofil
(Isnansetyo dan Kurniastuty 1995; Oh hama dan Miyachi 1988).
Beberapa
faktor lingkungan yang berpengaruh terhadap pertumbuhan fitoplankton di
kultur terbuka antara lain: cahaya, suhu, tekanan osmosis, pH air,
kandungan O2 dan aerasi (Isnansetyo dan Kurniastuty 1995). Cahaya
merupakan sumber energi untuk melakukan fotosintesis. Cahaya matahari
yang diperlukan oleh fitoplankton dapat digantikan dengan lampu TL atau
tungsten. Oh hama dan Miyachi (1988) menyatakan bahwa intensitas cahaya
saturasi untuk Chlorella berada pada intensitas 4000 lux. Hal ini
menunjukkan bahwa setelah titik intensitas tersebut dicapai, maka
fotosintesis tidak lagi meningkat sehubungan dengan peningkatan porsi
intensitas cahaya (Basmi 1995).
Tabel 1. Fungsi Fisiologis Umum Unsur Makro dan Mikro
Karbon Unsur pokok bahan sel organik.
Nitrogen Unsur pokok protein, asam nukleat dan koenzim.
Belerang
Unsur pokok protein (seperti: asam amino sistein dan metionin), Unsur
pokok beberapa koenzim (koenzim-A, karboksilase).
Fosfor Unsur pokok asam nukleat, fosfolipid, koenzim.
Kalium Berfungsi dalam proses fotosintesis, pengangkutan hasil asimilasi, enzim dan mineral termasuk air.
Magnesium
Kation penting untuk sel, kofaktor anorganik untuk berbagai reaksi
enzimatik termasuk melibatkan ATP, berfungsi dalam pengikatan enzim pada
substrat dan unsur pokok klorofil.
Mangan Kofaktor anorganik untuk beberapa enzim, kadang-kadang menggantikan Mg.
Kalsium Kation penting untuk sel, kofaktor untuk beberapa enzim ( misalnya proteinase ).
Besi Unsur pokok sitokrom dari protein heme dan non heme yang lain, kofaktor untuk sejumlah enzim.
Kobalt Unsur pokok vitamin B12 dan turunan koenzim.
Tembaga Metabolisme protein dan karbohidrat serta berperan terhadap fiksasi N
Molibdenum Unsur pokok anorganik enzim-enzim yang khusus.
Seng Unsur pokok anorganik enzim-enzim yang khusus.
Sumber : Stainer et al. (1982)
Kisaran
suhu optimal bagi perkembangbiakan Chlorella adalah antara 25-300C
(Isnansetyo dan Kurniastuty 1995). Menurut Taw (1990) untuk kultur
Chlorella diperlukan suhu antara 25-350C. Penelitian lain menunjukkan
bahwa untuk jenis Chlorella vulgaris dapat beradaptasi pada media kultur
dengan suhu serendah 50C (Maxwell et al. 1994). Suhu mempengaruhi
proses-proses fisika, kimia, biologi yang berlangsung dalam sel
fitoplankton. Peningkatan suhu hingga batas tertentu akan merangsang
aktifitas molekul, meningkatnya laju difusi dan juga laju fotosintesis
(Sachlan 1982). Suhu di bawah 160C dapat menyebabkan kecepatan
perkembangbiakan Chlorella sp. turun, sedangkan suhu diatas 360C dapat
menyebabkan kematian (Taw 1990).
Nilai pH media kultur merupakan
faktor pengontrol yang menentukan kemampuan biologis fitoplankton dalam
memanfaatkan unsur hara. Nilai pH yang terlalu tinggi misalnya, akan
mengurangi aktifitas fotosintesis fitoplankton (De La Noue dan De Pauw
1988). Nielsen (1955) menyatakan bahwa pH yang sesuai untuk
perkembangbiakan Chlorella berkisar antara 4,5-9,3 dan kisaran optimum
untuk Chlorella laut berkisar antara 7,8-8 ,5. Secara umum kisaran pH
yang optimum untuk kultur Chlorella adalah antara 7-9.
Karbondioksida
(CO2) diperlukan oleh fitoplankton untuk membantu proses fotosintesis.
Karbondioksida dengan kadar 1-2% biasanya sudah cukup digunakan dalam
kultur fitoplankton dengan intensitas cahaya yang rendah. Kadar CO2 yang
berlebih dapat menyebabkan pH kurang dari batas optimum sehingga akan
berpengaruh terhadap perkembangbiakan fitoplankton (Taw 1990).
Aerasi
dalam kultur fitoplankton digunakan dalam proses pengadukan media
kultur. Pengadukan sangat penting dilakukan bertujuan untuk mencegah
terjadinya pengendapan sel, nutrien tersebar dengan baik sehingga
fitoplankton dalam kultur mendapatkan nutrien yang sama, mencegah
sratifikasi suhu, dan meningkatkan pertukaran gas dari udara ke media
(Taw 1990).
2.2.2 Fase Perkembangbiakan Chlorella sp.
Perkembangbiakan
fitoplankton dalam media kultur dapat diamati dengan melihat
pertambahan besar ukuran sel fitoplankton atau dengan mengamati
pertambahan jumlah sel dalam satuan tertentu. Cara kedua lebih sering
digunakan untuk mengetahui perkembangbiakan fitoplankton dalam media
kultur, yaitu dengan menghitung kelimpahan atau kepadatan sel
fitoplankton dari waktu ke waktu. Menurut Isnansetyo dan Kurniastuty
(1995) ada dua cara penghitungan kepadatan fitoplankton yaitu
menggunakan sedgwich rafter dan menggunakan haemocytometer. Penggunaan
haemocytometer untuk menghitung kepadatan sel fitoplankton lebih sering
digunakan dibandingkan sedgwich rafter karena faktor kemudahannya.
Selama pertumbuhannya fitoplankton dapat mengalami beberapa fase
pertumbuhan (Isnansetyo dan Kurniastuty 1995), yaitu :
a. Fase Lag (Fase Istirahat)
Dimulai
setelah penambahan inokulum ke dalam media kultur hingga beberapa saat
sesudahnya. Pada fase ini peningkatan paling signifikan terlihat pada
ukuran sel karena secara fisiologis fitoplankton menjadi sangat aktif.
Proses sintesis protein baru juga terjadi dalam fase ini. Metabolisme
berjalan tetapi pembelahan sel belum terjadi sehingga kepadatan sel
belum meningkat karena fitoplankton masih beradaptasi dengan lingkungan
barunya. b. Fase Logaritmik (Fase Eksponensial)
Fase ini dimulai
dengan pembelahan sel dengan laju pertumbuhan yang meningkat secara
intensif. Bila kondisi kultur optimum maka laju pertumbuhan pada fase
ini dapat mencapai nilai maksimal dan pola laju pertumbuhan dapat
digambarkan dengan kurva logaritmik. Menurut Isnansetyo dan Kurniastuty
(1995), Chlorella sp. dapat mencapai fase ini dalam waktu 5-7 hari. c.
Fase Penurunan Laju Pertumbuhan
Pembelahan sel tetap terjadi pada
fase ini, namun tidak seintensif fase sebelumnya, sehingga laju
pertumbuhan juga mengalami penurunan dibandingkan fase sebelumnya.
d. Fase Stasioner
Pada
fase ini laju reproduksi dan laju kematian relatif sama. Penambahan dan
pengurangan jumlah fitoplankton seimbang sehingga kepadatannya relatif
tetap ( stasioner ).
e. Fase Kematian
Fase ini ditandai dengan
laju kematian yang lebih besar daripada laju reproduksi sehingga jumlah
sel mengalami penurunan secara geometrik. Penurunan kepadatan sel
fitoplankton ditandai dengan perubahan kondisi optimum yang dipengaruhi
oleh suhu, cahaya, pH media, ketersediaan hara, dan beberapa faktor lain
yang saling terkait satu sama lain.
Secara skematis pola perkembangbiakan dari fitoplankton, khususnya Chlorella sp. dapat dilihat pada Gambar 2.
2.3 Pupuk
Pemupukan
biasanya yang digunakan dalam kultur Chlorella sp. yakni pupuk urea,
pupuk ZA dan pupuk TSP sebagai unsur hara makro dan unsur mikro bagi
perkembangbiakan Chlorella sp.
Pengertian pupuk secara umum adalah
suatu bahan yang bersifat organik ataupun anorganik, bila ditambahkan
kedalam tanah atau tanaman, dapat memperbaiki sifat fisik, kimia,
biologi tanah dan dapat meningkatkan pertumbuhan tanaman.
Nitrogen
merupakan unsur penting bagi pertumbuhan tanaman terutama pada fase
vegetatif. Saat fase ini terjadi tiga proses penting yaitu pembelahan
sel, pemanjangan sel dan tahap diferensiasi sel (Hladka 1971). Shelf dan
Soeder (1980) menyatakan bahwa nitrogen merupakan bagian penting dari
protein, protoplasma, klorofil, dan asam nukleat. Vegetasi tingkat
rendah maupun tinggi menyerap N dalam bentuk amonium (NH4+) dan nitrat
(NO3-).
Organisme berklorofil yang kekurangan nitrogen akan berubah
warna selnya menjadi kekuningan karena adanya penghambatan sÃntesis
klorofil. Pemupukan nitrogen yang berlebihan akan mengakibatkan
pertumbuhan vegetatif yang berlebihan. Kekurangan N juga akan membatasi
pertumbuhan karena tidak ada pembentukan protoplasma baru. Salah satu
cara untuk memenuhi kebutuhan N tanaman (mengatur nisbah C/N) dengan
memberikan pupuk N ke tanah.
Chlorella sp. tidak dapat membedakan dan
tidak bisa memilih unsur hara yang diserap berasal dari pupuk organik
atau pupuk kimia. Chlorella sp. menyerap unsur hara (N, P, K, dan
sebagainya) melalui mekanisme pertukaran ion, dan dalam bentuk ion-ion
anorganik. Agar dapat diserap oleh Chlorella sp., pupuk organik harus
melalui serangkaian proses perombakan oleh mikroba dalam tanah menjadi
ion-ion anorganik/kimia. Jadi yang diserap Chlorella sp. pada akhirnya
tetap saja berupa ion-ion anorganik / kimia (Hardjowigeno 2007).
2.3.1 Pupuk Urea
Pupuk
urea (Gambar 3) yang dikenal dengan nama rumus kimianya NH2CONH2
pertama kali dibuat secara sintetis oleh Wohler (1928) dengan
mereaksikan garam cianat dengan ammonium hidroksida.
Pupuk urea yang
dibuat merupakan reaksi antara karbon dioksida (CO2) dan ammonia (NH3).
Kedua senyawa ini berasal dari bahan gas bumi, air dan udara. Ketiga
bahan baku tersebut merupakan kekayaan alam yang terdapat di Sumatera
Selatan (Hardjowigeno 2007).
Untuk mendapatkan konsentrasi urea yang lebih tinggi maka dilakukan pemekatan dengan cara:
Penguapan
larutan urea di bawah vacuum (ruang hampa udara, tekanan 0,1 atmosfir
mutlak), sehingga larutan menjadi jenuh dan mengkristal.
Memisahkan kristal dari cairan induknya dengan centrifuge.
Penyaringan kristal dengan udara panas.
(Sumber : http://www.canadianagri.ca, 10 Februari 2013)
2.3.2 Pupuk ZA (Zwavelzuur Amonia)
Pupuk
ZA (Gambar 4) mendapatkan nama panjangnya, Zwavelzuur Amonia dari
bahasa Belanda. Nama kimia ZA adalah amonium sulfat dengan rumus kimia
(NH4)2SO4. Senyawa garam anorganik ini memiliki memiliki kandungan
nitrogen sekitar 20% dan sulfur sekitar 24% sehingga tujuan produksinya
adalah sebagai pupuk pertanian (George dan Sussot 1971).
Gambar 4. Pupuk ZA
(Sumber : http://www.trivenichemical.com, 10 Februari 2013)
Bentuk
pupuk ZA yang dapat dijumpai di pasaran adalah seperti bubuk kasar atau
bongkahan-bongkahan kecil bewarna putih seperti gula pasir dan mudah
larut dalam air. Penggunaan pupuk ZA dalam bidang pertanian yang
berlebihan dapat menyebabkan turunnya pH tanah.
2.3.3 Pupuk TSP (Triple Super Phospate)
Fosfor
(P) merupakan salah satu unsur makro primer yang dibutuhkan oleh
tanaman (Tisdale dan Nelson 1975). Kekurangan unsur P dapat diamati dari
adanya gejala tertundanya pematangan sel. Bold and Wynne (1985)
menyatakan gejala kekurangan P juga biasanya tampak pada fase awal
pertumbuhan. Pada tumbuhan tingkat tinggi, tanaman yang kekurangan P
gejalanya dapat terlihat pada daun tua dimana warna daun menjadi
keunguan, perakaran menjadi dangkal dan sempit penyebarannya, batang
menjadi lemah.
Menurut Bold dan Wynne (1985) fosfor merupakan salah
satu unsur yang berperan dalam proses penyusunan karbohidrat dan senyawa
kaya nitrogen. Gula terfosforilasi yang kaya energi muncul dalam proses
fotosintesis. Fosforilasi adenosin menghasilkan adenosine monofosfat,
difosfat, trifosfat (AMP, ADP dan ATP) dimana tanaman menyimpan
energinya untuk kelangsungan proses kimia lainnya. Menurut Buckman dan
Brady (1982), fosfor berpengaruh baik pada proses pembelahan sel dan
pembentukan lemak pada organisme. Salah satu pupuk fosfor yang digunakan
dalam penelitian ini adalah Pupuk TSP (Gambar 5).
Gambar 5. Pupuk TSP
( Sumber : http ://www.jhbunn.co.uk, 1 Juni 2009)
Bentuk
umum yang dapat dijumpai berupa butiran kecil kasar dengan warna
kecoklatan, abu-abu, atau kekuningan dan bahan penyusunnya seperti tanah
yang mengering (Havlin et al. 2005).
2.3.4 Komposisi Pupuk Untuk Perkembangbiakan Chlorella sp.
Adapun
pupuk yang digunakan untuk skala massal berbeda dengan pupuk yang
digunakan dalam skala laboratorium. Hal ini dilakukan dengan
pertimbangan faktor ekonomis. Adapun pupuk yang digunakan dalam skala
massal dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Berbagai Kombinasi Pupuk Untuk Media Chlorella sp.
Konsentrasi (mg/l media) Pupuk
A B C
Urea 80 40 12-15
ZA 40 80 -
TSP 15 15 -
FeCl3 2 1,5 -
EDTA 5 1,0 -
N:P:K (14:14:14) - - 30
Sumber : Jusadi (2003)
2.4 Bayam (Amaranthus sp.)
Bayam
(Gambar 6) ini berasal dari Amerika tropik, namun sekarang tersebar ke
seluruh dunia. Di Indonesia hanya dikenal dua jenis bayam budidaya,
yaitu Amaranthus tricolor dan Amaranthus hybridus. Jenis Amaranthus
tricolor biasa ditanam sebagai bayam cabut dan terdiri dari dua
varietas, yaitu bayam hijau (bayam putih, bayam sekul atau bayam Cina).
Dan bayam merah karena tanamannya berwarna merah. Amaranthus hybridus
sering disebut bayam kakap, bayam tahun, atau bayam bathok dan di tanam
sebagai bayam petik. Di luar dari jenis bayam tersebut merupakan bayam
liar.
Gambar 6. Bentuk Tanaman Bayam
Kandungan gizi yang baik bagi
tubuh yang terkandung dalam bayam antara lain vitamin A, vitamin B,
asam folat, besi dan magnesium. Salah satu zat gizi yang baik pada bayam
yaitu glutathione, yang berfungsi sebagai pembentuk enzim-enzim dan
membantu sistem kekebalan tubuh. Kandungan besi pada bayam relatif lebih
tinggi daripada sayuran lain (unsur besi merupakan penyusun sitokrom
dan protein yang terlibat dalam fotosintesis).
Daunnya berbentuk
bulat telur dengan ujung agak meruncing mempunyai urat- urat daun yang
jelas. Warna daun variasi, mulai dari hijau muda, hijau tua, hijau
keputih- putihan, sampai berwarna merah. Daun bayam liar umumnya kasap (
kasar) dan kadang berduri.
Batang tumbuh tegak, tebal, berdaging dan
banyak mengandung air, tumbuh tinggi di atas permukaan tanah. Bayam
tahunan mempunyai batang keras berkayu dan bercabang banyak.
Bunga
bayam berukuran kecil, berjumlah banyak, terdiri dari daun bunga 1-5,
dan bakal buah 2-3 buah. Bunga keluar dari ujung-ujung tanaman ketiak
daun yang tersusun seperti malai yang tumbuh tegak.
Perkembangbiakan
tanaman bayam umumya generatif, biji berukuran sangat kecil dan halus,
berbentuk bulat, dan berwarna coklat tua mengkilap seperti hitam kelam.
Setiap tanaman dapat menghasilkan biji kira-kira 1200-3000 biji/gram.
2.4.1 Kandungan Senyawa Kimia Bayam
Bayam
juga mengandung zat nitrit (NO2) . Kalau teroksidasi oleh udara, maka
akan menjadi NO3 ( nitrat). Kandungan nutrisinya yang tinggi, bayam
sering disebut sebagai ‘King of Vegetables’. Kandungan asam folat dan
asam oksalat membuat bayam bisa dipakai untuk mengatasi berbagai macam
masalah kesehatan. Misalnya menurunkan kadar kolesterol, mencegah sakit
gusi, mengobati eksim, asma, untuk perawatan kulit muka, kulit kepala,
rambut, mengobati rasa lesu, kurang darah, mencegah hilangnya
penglihatan saat tua dan kanker.
Menurut Wishnok (1998), bayam segar
yang baru dicabut dari persemaiannya telah mengandung senyawa nitrit
kira-kira sebanyak 5 mg/kg. Bila bayam disimpan di lemari es selama 2
minggu, kadar nitrit akan meningkat sampai 300 mg/kg. Berdasarkan data
dari USDA Nutrient database, dalam 100 g bayam, mengandung komposisi
senyawa organik, dapat dilihat pada Tabel 3.
Tabel 3. Komposisi Senyawa Organik Dalam 100 g Bayam
Air 11000 mg
Protein 14000 mg
Lemak 7000 mg
Karbohidrat 65000 mg
Kalsium 90 mg
Abu 1400 mg
Fosfor 557 mg
Besi 7600 mg
Natrium 131 mg
Kalium 385 mg
Vitamin B1 (Thiamin) 0 ,08 mg
Vitamin B2 (Riboflavin) 0 ,15 mg
Vitamin B3 (Niacin) 0 ,9 mg
Vitamin B7 (Biotin) 1 ,5 mg
Vitamin B12 (Kobalamin)
Vitamin C 0 ,6 mg
0 ,8 mg
Vitamin E
Tembaga 1 ,89 mg
0 ,13 mg
Zinc 2 ,9 mg
Magnesium 248 mg
Mangan 3 ,4 mg
Nitrat 426 mg
Nitrit 72 mg
Sumber : USDA Nutrient database (2003)
2.4.2 Senyawa Fitokimia Pada Bayam
Golongan
senyawa kimia dalam fitokimia mempunyai beberapa manfaat dan
karakterisasi tersendiri. Dari berbagai tanaman, biasanya terdapat lebih
dari satu golongan senyawa kimia, sehingga dari berbagai tanaman
mempunyai manfaat masing-masing sebagai pengobatan baik secara
tradisional maupun berdasarkan penelitian. Berikut adalah beberapa
golongan kimia secara luas: a. Alkaloid
Alkaloid adalah golongan
senyawa yang bersifat basa, mengandung satu atau lebih atom nitrogen
biasanya dalam gabungan berbentuk siklik. Alkaloid sebagian besar
berbentuk kristal padat dan sebagian kecil berupa cairan (misalnya
nikotin) pada suhu kamar, memutar bidang polarisasi dan terasa pahit dan
biasanya tanpa warna (Harborne 1987). Fungsi alkaloid sendiri dalam
tumbuhan sejauh ini belum diketahui secara pasti, beberapa ahli pernah
mengungkapkan bahwa alkaloid diperkirakan sebagai pelindung tumbuhan
dari serangan hama dan penyakit, pengatur tumbuh, atau sebagai basa
mineral untuk mempertahankan keseimbangan ion. b. Flavonoid
Flavonoid
terdapat dalam tumbuhan sebagai glikosida dan aglikon flavonoid.
Flavonoid biasanya terdapat dalam semua tumbuhan berpembuluh. Flavonoid
merupakan senyawa yang terdiri dari dari 15 atom karbon yang umumnya
tersebar di dunia tumbuhan (Hahlbrock 1981). c. Saponin
Saponin
merupakan glikosida triterpen yang sifatnya menyerupai sabun, merupakan
senyawa aktif permukaan dan dapat menimbulkan busa jika dikocok dengan
air dan pada konsentrasi rendah dapat menyebabkan hemolisis pada sel
darah merah. Saponin berperan sebagai bagian dari sistem pertahanan
tanaman dan termasuk ke dalam kelompok besar molekul pelindung tanaman
yang disebut phytoanticipans atau phytoprotectans. Saponin diketahui
mempunyai efek sebagai anti mikroba, menghambat jamur dan melindungi
tanaman dari serangan serangga.
Minggu, 09 November 2014
Minggu, 05 Oktober 2014
KERUSAKAN TERUMBU KARANG AKIBAT PENANGKAPAN YANG ILEGAL (ILEGAL FISHING)
Latar Belakang
Indonesia merupakan
Negara kepulauan dengan panjang garis pantai lebih dari 95.000 km dan juga
memiliki lebih dari 17.504 pulau. Keadaan tersebut menjadikan Indonesia
termasuk kedalam Negara yang memiliki kekayaan sumberdaya perairan yang tinggi
dengan sumberdaya hayati perairan yang sangat beranekaragam. Keanekaragaman
sumberdaya perairan Indonesia meliputi sumberdaya ikan maupun sumberdaya
terumbu karang. Terumbu karang yang dimiliki Indonesia luasnya sekitar 7000 km2
dan memiliki lebih dari 480 jenis karang yang telah berhasil dideskripsikan.
Luasnya daerah karang yang ada menjadikan Indonesia sebagai Negara yang
memiliki kenekaragaman ikan yang tinggi khususnya ikan-ikan karang yaitu lebih
dari1.650 jenis spesie ikan (Burke et al, 2002 dalam Zainarlan, 2007).
Kekayaan
sumberdayahayati perairan Indonesia yang tinggi akan sangat bermanfaat jika
dilakukan pemanfaatan secara optimal dan bertanggung jawab. Pemanfaatan
sumberdayahati perairan ini dapat dilakukan melalui proses penangkapan yang
bertanggung jawab. Penangkapan ikan yang dilakukan adalah proses pemanfaatan
sumberdaya perikanan yang bersifat ekonomis dari perairan secara bertanggung
jawab. Dalam melakukan proses penangkapan, nelayan harus mengikuti peraturan
yang berlaku. Salah satu peraturan yang mengatur mengenai kegiatan penangkapan
adalah Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yaitu prinsip-prinsip
tatalaksana perikanan yang bertanggungjawab. Tatalaksana ini menjadi asas dan
standar internasional mengenai pola perilaku bagi praktek penangkapan yang
bertanggung jawab dalam pengusahaan sumberdaya perikanan dengan maksud untuk
menjamin terlaksananya aspek konservasi, pengelolaan dan pengembangan efektif
sumberdaya hayati akuatik berkenaan dengan pelestarian.
Proses pemanfaatan
sumberdaya perikanan di Indonesia khususnya untuk ikan-ikan karang saat ini
banyak yang tidak sesuai dengan Code of Conduct for Responsible Fisheries
(CCRF). Hal ini disebabkan oleh semakin bertambahnya kebutuhan dan permintaan
pasar untuk ikan-ikan karang serta persaingan yang semakin meningkat. Keadaan
tersebut menyebabkan nelayan melakukan kegiatan eksploitasi terhadap ikan-ikan
karang secara besar-besaran dengan menggunakan berbagai cara yang tidak sesuai
dengan kode etik perikanan yang bertanggung jawab. cara yang umumnya digunakan
oleh nelayan adalah melakukan illegal fishing yang meliputi pemboman,
pembiusan, dan penggunaan alat tangkap trawl. Semua cara yang dilakukan oleh
nelayan ini semata-mata hanya menguntungkan untuk nelayan dan
Terumbu Karang dan
Fungsinya
Terumbu karang (coral
reefs) merupakan ekosistem laut tropis yang terdapat di perairan dangkal yang
jernih, hangat (lebih dari 22oC), memiliki kadar CaCO3 (Kalsium Karbonat)
tinggi, dan komunitasnya didominasi berbagai jenis hewan karang keras. Kalsium
Karbonat ini berupa endapan masif yang dihasilkan oleh organisme karang (filum
Scnedaria, klas Anthozoa, ordo Madreporaria Scleractinia), alga berkapur, dan
organisme lain yang mengeluarkan CaCO3 (Guilcher, 1988).
Arah perkembangan
terumbu organik dikontrol oleh keseimbangan ketiga faktor yaitu hidrologis,
batimetris, dan biologis. Jika ketiga faktor
seimbang, terumbu
berkembang secara radial dan akan terbentuk terumbu paparan dan apabila
pertumbuhan ini berlanjut akan terbentuk terumbu pelataran bergoba. Namun jika
perkembangan radial dibatasi oleh kondisi batimetri akan terbentuk terumbu
paparan lonjong. Terumbu yang terakhir ini tidak membentuk lagun yang benar dan
depresi menyudut merupakan penyebaran pasir. Sedangkan terumbu paparan dinding
terbentuk pada kondisi batimetris dan hidrologis tidak simetris, di mana
perkembangan terumbu terbatas pada satu atau dua arah. Kondisi ini akan
menghasilkan perkembangan terumbu secara linier, dan membentuk terumbu dinding
berupa terumbu dinding tanduk dan terumbu dinding garpu. Terbentuknya terumbu
dinding garpu ini menunjukkan adanya arus pasang surut yang kuat. (Zuidam,
1985).
Terumbu karang dapat
berkembang dan membentuk suatu pulau kecil. Dari lima jenis pulau yaitu Pulau
Benua (Continental Islands), Pulau Vulkanik (Volcanic Islands), Pulau Daratan
Rendah (Low Islands) , Pulau Karang Timbul (Raised Coral Islands), dan Pulau
Atol (Atolls), dua yang terakhir terbentuk dari terumbu karang. Di sisi lain,
dari sepuluh jenis bentuklahan (Zuidam, 1985, dan F-G UGM & Bakosurtanal,
2000), terumbu karang adalah salah satunya. Bentuklahan (landforms) ini adalah
bentuklahan organik yaitu berupa binatang. Bentuk lain yang berhubungan dengan
terumbu karang adalah bentuklahan karst, yaitu terbentuk melalui proses
karstifikasi pada batuan kalsium karbonat. Namun bentuklahan karst ini
terbentuk secara alami melalui proses eksogenik dan endogenik dan berlangsung
pada skala besar (Thornbury, 1954). Sedangkan terumbu karang terbentuk secara
organik dan relatif perlahan sehingga lebih dimungkinkan adanya campur tangan
manusia dalam pertumbuhannya. Hasil identifikasi bentuklahan mencerminkan
karakteristik fisik lahan dan untuk mendapatkannya dengan melalui analisis
geomorfologis. Geomorfologi adalah studi yang mendeskripsi bentuklahan dan
proses-proses yang menghasilkan bentuklahan serta menyelidiki hubungan
timbal-balik antara bentuklahan dan proses-proses tersebut dalam susunan
keruangan (Zuidam, 1985).
Trumbu karang mempunyai
fungsi yang amat penting bagi kehidupan laut. Fungsi-fungsi
tersebut diantaranya:
“ Sebagai Spawning
Ground dan Nursery Ground. Secara alami, terumbu karang merupakan habitat bagi
banyak spesies laut untuk melakukan pemijahan, peneluran, pembesaran anak,
makan dan mencari makan (feeding & foraging), terutama bagi sejumlah
spesies yang memiliki nilai ekonomis penting. Sebagai pelindung sempadan
pantai, dan ekosistem pesisir lain (padang lamun dan hutan mangrove) dari
terjangan arus kuat dan gelombang besar”.
2.2 Kegiatan dan Dampak
dari Illegal Fishing
Illegal fishing
merupakan kegiatan penangkapan yang dilakukan oleh nelayan tidak bertanggung
jawab dan bertentangan oleh kode etik penangkapan bertanggung jawab Illegal
fishing termasuk kegiatan mall praktek dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan
yang merupakan kegiatan pelanggaran hukum. Kegiatan illegal fishing umumnya
bersifat merugikan bagi sumberdaya perairan yang ada. Kegiatan ini semata-mata
hanya akan memberikan dampak yang kurang baik baik ekosistem perairan akan
tetapi memberikan keuntungan yang besar bagi nelayan. Dalam kegiatan
panangkapan yang dilakukan nelayan dengan cara dan alat tangkap yang bersifat
merusak yang dilakukan oleh nelayan khususnya nelayan traditional. Untuk
menangkap sebanyak-banyaknya ikan-ikan karang yang banyak digolongkan kedalam
kegiatan illegal fishing karena kegiatan penangkapan yang dilakukan semata-mata
memberikan keuntungan hanya untuk nelayan tersebut dampak berdampak kerusakan
untuk ekosistem karang. Kegiatan yang umumnya dilakukan nelayan dalam melakukan
penangkapan dan termasuk kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan
alat tangkap yang dapat merusak ekosistem seperti kegiatan penangkapan dengan
pemboman, penangkapan dengan menggunakan racun serta penggunaan alat tangkap
trawl pada daerah yang karang.
Kegiatan penangkapan
dengan menggunakan bahan peledak
Penangkapan ikan dengan
menggunakan bahan peledak merupakan cara yang sering digunakan oleh nelayan
traditional didalam memanfaatkan sumberdaya perikanan khususnya didalam
melakukan penangkapan ikan-ikan karang. Penangkapan ikan-ikan karang dengan
menggunakan bahan peledak dapat memberikan akibat yang kurang baik baik bagi
ikan-ikan yang akan ditangkap maupun untuk karang yang terdapat pada lokasi
penangkapan. Penggunaan bahan peledak dalam penangkapan ikan di sekitar daerah
terumbu karang menimbulkan efek samping yang sangat besar. Selain rusaknya
terumbu karang yang ada di sekitar lokasi peledakan, juga dapat menyebabkan
kematian biota lain yang bukan merupakan sasaran penangkapan. Oleh sebab itu,
penggunaan bahan peledak berpotensi menimbulkan kerusakan yang luas terhadap
ekosistem terumbu karang.
Penggunaan bahan peledak
di daerah terumbu karang akan menghancurkan struktur terumbu karang dan dapat
meninggalkan gunungan serpihan karang hingga beberapa meter lebarnya (Hamid,
2007). Selain memberi dampak yang buruk untuk karang, kegiatan penangkapan
dengan menggunkan bahan peledak juga berakibat buruk untuk ikan-ikan yang ada.
Ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan bahan meledak umumnya tidak
memiliki kesegaran yang sama dengan ikan-ikan yang ditangkap dengan menggunakan
alat tangkap ramah lingkungan.
Walaupun demikian
adanya, nelayan masih tetap menggunakan bahan peledak didalam melakukan
kegiatan penangkapan karena hasil yang mereka peroleh cendrung lebih besar dan
cara yang dilakukan untuk melakukan proses penangkapan tergolong mudah.
Kegiatan penangkapan
dengan menggunakan bahan beracun
Selain penggunaan bahan
peledak didalam penangkapan ikan diderah karang, kegiatan yang marak dilakukan
oleh nelayan adalah dengan menggunakan obat bius atau bahan beracun lainnya.
Bahan beracun yang umum dipergunakan dalam penangkapan ikan dengan pembiusan
seperti sodium atau potassium sianida. Seiring dengan meningkatnya permintaan
konsumen terhadap ikan hias dan hidup memicu nelayan untuk melakukan kegiatan
penangkapan yang merusak dengan menggunakan racun sianida. Kegiatan ini umum
dilakukan oleh nelayan untuk memperoleh ikan hidup.
Hasil yang diperoleh
dengan cara ini memang merupakan ikan yang masih hidup kan tetapi penggunaannya
pada daerah karang memberikan dampak yang sangat besar bagi terumbu karang.
Selain itu penangkapan dengan cara ini dapat menyebabkan kepunahan jenis-jenis
ikan karang tertentu. Racun tersebut dapat menyebabkan ikan besar dan kecil
menjadi mabuk dan mati. Disamping mematikan ikan-ikan yang ada, sisa racun
dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan terumbu karang, yang ditandai
dengan perubahan warna karang yang berwarna warni menjadi putih yang lama
kelamaan karang menjadi mati. Indikatornya adalah karang mati
Kegiatan penangkapan
dengan menggunakan alat tangkap trawl
Kegiatan lain yang termasuk
kedalam kegiatan illegal fishing adalah penggunaan alat tangkap trawl pada
daerah karang. Kegiatan ini merupakan
kegiatan penangkapan
yang bersifat merusak dan tidak ramah lingkungan. Penggunaan alat tangkap trawl
pada daerah karang dapat dilihat pada kasus yang terjadi di perairan Bagan
Siapi-Api Provinsi Sumatera Utara dan di Selat Tiworo Provinsi Sulawesi
Tenggara. Sebagaimana telah kita ketahui bersama, penggunaan alat tangkap ini
sudah dilarang penggunaannya di Indonesia karena alat tangkap tersebut termasuk
kedalam alat tangkap yang sangat tidak ramah lingkungan karena memiliki
selektifitas alat tangkap yang sangat buruk. Nelayan di sulawesi Utara cendrung
tidak memperdulikan hukum yang ada. Mereka tetap melakukan proses penangkapan
dengan menggunakan alat tangkap trawl. Alat yang
umumnya digunakan oleh
nelayan berupa jaring dengan ukuran yang sangat besar, memilki lubang jaring
yang sangat rapat sehingga berbagai jenis ikan mulai dari ikan berukuran kecil
sampai dengan ikan yang berukuran besar dapat tertangkap dengan menggunakan
jaring tersebut.
Cara kerjanya alat
tangkap ditarik oleh kapal yang mana menyapu ke dasar perairan. Akibat
penggunaan pukat harimau secara terus menerus
menyebabkan kepunahan
terhadap berbagai jenis sumber daya perikanan. Hal ini dikarenakan ikan-ikan
kecil yang belum memijah tertangkap oleh alat ini sehingga tidak memiliki
kesempatan untuk memijah dan memperbanyak spesiesnya. Selain hal tersebut,
dampak yang ditimbulkan oleh penggunaan alat tangkap ini pada daerah karang
adalah rusaknya terumbu karang akibat tersangkut ataupun terbawa jarring.
Jarring yang tersangkut akann menjadi patah dan akhirnya menghambat pertumbuhan
dari karang itu sendiri. Apabila hal ini terus berlanjut maka ekosistem karang
akan mengalami kerusakan secara besar-besaran dan berakibat pada punahnya
ikan-ikann yang berhabitat pada daerah karang tersebut.
Beberapa Contoh
Kerusakan Terumbu Karang di Indonesia
Kerusakan karang akibat
penggunaan bahan beracun khususnya dengan menggunakan sianida dapat dilihat
dari kasus pulau Panambungan di Sulawesi Selatan. Berdasarkan data penelitian
yang dilakukan pada tahun 2007 di ketahui bahwa di pulau Panambungan secara
umum terumbu karangnya berada dalam kondisi rusak. Kerusakan ini diakibatkan
oleh penggunaan bahan beracun pada saat melakukan kegiatan penangkapan. Keadaan
ini diperkuat lagi karena sebagian wilayah pulau ini tidak berpenghuni sehingga
tidak adanya pengawasan dan memberikan ruang gerak kepada nelayan untuk
melakukan penangkapan illegal fishing secara leluasa.
Informasi dari instansi terkait di beberapa
daerah pesisir utara jawa menyebutkan. Kabupaten Batang, kawasan terumbu karang
Kretek. Berdasarkan hasil survei, persentase tutupan karang keras yang masih
hidup hanya sebesar 6%. Karang yang dijumpai pada transek hanya satu jenis,
yaitu Porites lobata, dengan bentuk pertumbuhan massive (batu bulat besar) dan
submassive Suara Merdeka, 2008).
Kondisi terumbu karang di P. Panjang
Kabupaten Jepara, termasuk dalam kondisi rusak. Hasil ini menunjukkan penurunan
dari penelitian yang dilakukan oleh Haryono (2001) dan Lutfi (2003). Penelitian
yang dilakukan oleh Haryono pada tahun 2001 menunjukkan kondisi terumbu karang
di P. Panjang dalam keadaan baik dengan persentase penutupan karang sebesar
49,46%, sedangkan penelitian yang dilakukan oleh Lutfi (2003) menunjukkan
penurunan dengan penutupan karang hidup yang hanya sebesar 19,08 %. Hal ini
mengindikasikan bahwa kondisi terumbu karang di Pulau Panjang mengalami penurunan
dari tahun ke tahun.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai
Konservasi Biota Laut Ambon dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
Augy Syahailatua, mengatakan saat ini tinggal 10 persen terumbu karang di
wilayah perairan Maluku yang masih bagus. Sedangkan sisanya rusak.
Sekitar 50 persen terumbu karang di
Provinsi Bangka Belitung (Babel) rusak akibat sedimentasi lumpur yang berasal
dari aktivitas penambangan timah di perairan provinsi kepulauan berpenduduk 1,2
juta jiwa tersebut. Ketua Tim Eksplorasi Terumbu Karang, Universitas Bangka
Belitung (UBB), Indra Ambalika di Pangkalpinang, menjelaskan kerusakan terjadi
akibat terumbu karang tertutup lumpur terkait kegiatan kapal isap dan tambang
inkonvensional (TI) apung yang terus menyedot timah di wilayah perairan.
Solusi Yang Telah
Diajukan Dalam Jangka Panjang Yaitu COREMAP
COREMAP (Coral Reef
Rehabilitation and Management Program), atau Program Rehabilitasi dan
Pengelolaan Terumbu Karang, adalah program jangka panjang yang diprakarsai oleh
Pemerintah Indonesia dengan tujuan untuk melindungi, merehabilitasi, dan
mengelola pemanfaatan secara lestari terumbu karang serta ekosistem terkait di
Indonesia, yang pada gilirannya akan menunjang kesejahteraan masyarakat
pesisir.
Pentahapan
COREMAP pada awalnya
direncanakan untuk 15 tahun, yang terdiri dari tiga tahap, yang berturut-turut
mempunyai tujuan sebagai berikut:
Tahap I, Tahap Inisiasi
(1998 – 2001): untuk menetapkan landasan kerangka kerja sistem nasional terumbu
karang;
Tahap II, Tahap
Akselerasi (2001 – 2007): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang
yang andal di daerah-daerah prioritas;
Tahap III, Tahap
Pelembagaan (2007 – 2013): untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang
yang andal dan operasional, dengan pelaksanaan terdesentralisasi, dan telah
melembaga.
Setelah COREMAP dimulai
kemudian terjadi perubahan besar dalam tata pemerintahan di Indonesia, dimana
pemenrintahan yang sebelumnya mempunyai kewenangan yang sangat sentralistik
menjadi terdesentralisasi. Sebagai akibatnya, implementasi program juga harus
disesuaikan, dengan perubahan pentahapan sebagai berikut:
- Tahap I, Tahap Inisiasi (1998 – 2004);
- Tahap II , Tahap
Desentralisasi dan Akselerasi (2004 – 2009)
- Tahap III, Tahap
Pelembagaan (2010 – 2015).
Tujuan dan Kegunaan
Agar pengelolaan
sumberdaya dapat terlaksana dengan baik, maka dibutuhkan sebuah rencana
pengelolaan yang merupakan perwujudan dari rencana Pemerintah Desa dan
masyarakat yang sejalan dengan strategi Pembangunan Daerah. Pembuatan Rencana
Pengelolaan Terumbu Karang sebagai salah satu kegiatan pada program COREMAP II
bertujuan untuk;
1.Memberikan arahan
yang jelas dalam pengelolaan sumberdaya desa, agar sasaran pengelolaan dapat
dicapai sesuai dengan yang diinginkan.
2.Mendukung program
Pemerintah Desa dan Daerah dalam meletakkan dasar pembangunan
3.Menumbuh kembangkan
kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membuat rencana, melaksanakan dan
mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan sumberdaya terumbukarang serta sumberdaya
lainnya secara mandiri dan berkelanjutan.
Kegunaan dari kegiatan
pembentukan Rencana Pengelolaan Terumbu Karang ini adalah;
1.Menjadi acuan
pelaksanaan pembangunan desa khususnya dalam pengelolaan sumberdaya pesisir dan
laut secara berkelanjutan
2.Sebagai dasar dalam
upaya peningkatan kapasitas sumberdaya manusia pada masyarakat desa disamping
peningkatan kelembagaan ditingkat desa, baik yang telah lama terbentuk maupun
lembaga yang baru dibentuk
3.Sebagai pendukung
dalam upaya percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa khususnya
Visi Program
Apa yang diharapkan
setelah program ini berakhir:
- Kekayaan terumbu karang dan ekosistem
terkait dapat dilestarikan;
- Masyarakatpesisir mencapai keseimbangan
antara lingkungan hidup dan kesejahteraan mereka;
- Masyarakat pesisir telah berdaya untuk
melindungi sendiri lingkungan mereka;
- Masyarakat pesisir tidak lagi terasing
dari pembangunan;
- Kesadaran dan perilaku masyarakat
semakin baik terhadap terumbu karang;
- Orang luar dapat menghargai apa yang
telah dilakukan masyarakat untuk melindungi terumbu karang;
- Terciptanya pendekatan kerjasama dan
partisipasi antara masyarakat, LSM, dan Pemerintah, untuk mencapai tujuan
bersama;
- Perilaku destruktif (seperti pemboman)
telah merupakan masa lalu;
- Nelayan telah dapat memanen ikan tak
jauh dari pantai, tak perlu lagi berlayar jauh untuk itu;
- Anak-anak dapat bermain di pantai yang
indah.
2.5 Pencapaian COREMAP
II Sekarang
Tahun 2011 ini
merupakan tahun terakhir implementasi Program Rehabilitasi dan Pengelolaan
Terumbu Karang Tahap II (COREMAP II) di Indonesia. Coremap tahap II merupakan
fase Akselerasi untuk menetapkan sistem pengelolaan terumbu karang yang andal
di daerah-daerah prioritas, yang merupakan kelanjutan dari COREMAP tahap I
(Inisiasi). Pasca COREMAP II, bagian akhir tahapan program COREMAP adalah
COREMAP III (Institusionalisasi), yang bertujuan untuk menetapkan system
pengelolaan terumbu karang yang andal dan operasional, secara desentralisasi
dan melembaga.
Tahun terakhir COREMAP
tahap II ini merupakan tahun yang kritis, diharapkan tidak terjadi penundaan
yang mengakibatkan tidak terlaksananya kegiatan, sehingga tujuan yang telah
digagas COREMAP II dapat terpenuhi melalui beberapa rangkaian aktivitas telah direncanakan,
tentunya dengan pengalokasian anggaran yang juga harus cermat. Sebagai penutup
rangkaian perjalanan 8 (delapan) tahun program COREMAP II, hasil-hasil capaian
program ini akan dikompilasi. Kegiatan pemberdayaan masyarakat dan mata
pencaharian alternatif yang langsung masyarakat desa ditingkatkan, penguatan
kapasitas, percontohan di lokasi program, penguatan pengelolaan kawasan
konservasi perairan serta target-target yang belum tercapai lebih difokuskan
penggarapannya. Seluruh kegiatan diharapkan dapat tercapai pada Oktober 2011,
karena pada awal November tahun ini direncanakan akan menggelar penutupan
COREMAP II sebagai sebuah puncak pencapaian. Ringkasnya, pada tahun ini paling
tidak ada tiga hal yang dilakukan, yang pertama: mengejar target yang belum
tercapai, kedua: mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan program secara
keseluruhan dan ketiga: menyiapkan exit strategy dan keberlanjutan program
(COREMAP III). Mudah-mudahan ketiganya dapat secara simultan dilaksanakan.
Sejauh ini pencapaian
program COREMAP II hampir memenuhi seluruh tujuan pada tahapan akselerasi ini,
khususnya pencapaian pada tiga komponen penting dalam program Coremap, dapat
dijaabarkan sebagai berikut: PERTAMA adalah, Penguatan kelembagaan, dan
pengembangan kawasan konservasi perairan laut daerah., Upaya Penguatan
Kelembagaan Pengelolaan Terumbu Karang
di tingkat pusat dan daerah, telah tercapai melalui kegiatan asistensi
dan koordinasi yang terus dilakukan.
COREMAP telah dan terus mendorong diterbitkannya
Peraturan Daerah dan
Rencana Strategis daerah dalam Pengelolaan Terumbu Karang, Sampai saat ini
sedikitnya 7 (tujuh) Peraturan daerah kabupaten/kota dan 15 (lima belas)
Rencana Strategis telah disyahkan dan diadopsi oleh pemerintah daerah. Saat ini
telah dicadangkan lebih dari 2 juta
hektar Kawasan Konservasi Perairan (KKP) Daerah di 10 lokasi program, dan lebih
dari 430 daerah perlindungan laut yang telah terbentuk dan dikelola secara
efektif oleh masyarakat. Terbentuknya sistem informasi pengelolaan ekosistem
terumbu karang
Terlaksananya Sistem
Pengawasan Berbasis Masyarakat dan POKMASWAS, serta terlaksananya monitoring
ekologi dan sosek secara berkala (CRITC Pusat dan Daerah); KEDUA adalah
komponen Pengelolaan Terumbu Karang berbasis masyarakat, ini meliputi:
Pelatihan
Perikanan Terumbu
Karang secara berkelanjutan, pemasaran Sosial Pengelolaan Terumbu Karang,
pembangunan infrastruktur sosial pendukung, penciptaan mata pencaharian
alternatif/MPA (lebih dari 4500 kegiatan MPA); Fasilitasi di Desa dan Bantuan
Teknis; Tersedianya sarana dan prasarana sosial (Fasilitas Kebersihan, Pondok
Informasi, Jetty, Perahu dll), Pembentukan Pusat Informasi Terumbu Karang di
desa, dalam hitungan angka, sampai saat ini telah terbentuk 411 LPSTK dan sekitar 2000 POKMAS dengan jumlah anggota
25.000 orang, adanya sistem pendanaan skala mikro di Masyarakat (Seed Fund) dan
Village Grant, terbentuknya 430 DPL berbasis masyarakat beserta Perdes,
berkurangnya kegiatan penangkapan destruktif secara signifikan, serta adanya
dukungan pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan.kegiatan ini telah
dilaksanakan di lebih dari 300 desa, dan
dibantu oleh 728 fasilitator dan 8 NGO di 15 lokasi COREMAP. KETIGA, kegiatan Penyadaran Masyarakat dan
Pendidikan maupun kemitraan bahari. Melalui ketiga komponen penting tersebut
COREMAP II telah menunjukkan perannya untuk turut mengelola terumbu karang bagi
perikanan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat. Beberapa capaian
diantaranya:
Langkah Strategis yang
Seharusnya Dilakukan
COREMAP memang memiliki
tujuan dan visi program yang sangat baik dalam menjaga ekosistem terumbu
karang. Tapi akar masalah yang sebenarnya yang terletak pada nelayan sendiri
seakan belum bisa ditangani dengan maksimal. Yaitu masalah dasar pola pikir
nelayan, ketidaktahuan, dan yang paling utama adalah kesejahteraan. Nelayan sering
tetap tidak peduli walau dilakukan penyuluhan akibat mengutamakan kesejahteraan
mereka. Dan mereka terlihat semakin leluasa akibat walau ada peraturan dan
hukum mereka tetap bisa leluasa melakukan aksinya dan pemasokan bahan baku alat
tangkap ilegal itu tetap dengan mudah nelayan dapat peroleh. Pragram ini
selayaknya akan sukses bila pemerintah atau penyelengara program ini dapat
lebih dekat dan mengenal kondisi nelayan masa kini. Dan juga perlu memperoleh
dukungan dari penegak hukum dan dukungan dari perhatian pemerintah.
Banyak faktor yang
menyebabkan terjadinya kegiatan illegal fishing baik secara internal maupun
secara eksternal. Faktor-faktor yang menyebabkan kegiatan ini dapat terjadi
meliputi adanya pelaku kegiatan yang didasari karena kurangnya kesadaran akan
pentingnya sumberdaya perikanan, adanya pasokan bahan baku khususnya untuk
kegiatan pemboman dan kegiatan pembiusan, Lemahnya informasi dan pengetahuan
yang dimiliki nelayan tentang kerugian yang ditimbulkan akibat illegal fishing,
kemiskinan masyarakat nelayan, lemahnya hukum tentang perikanan, dan kurangnya
armada perikanan yang dimiliki.
Sebenarnya akar
permasalahan kerusakan terumbu karang meliputi empat hal yaitu :
(1) Kemiskinan
masyarakat dan ketiadaan matapencaharian alternatif
(2) ketidaktahuan dan
ketidaksadaran masyarakat dan pengguna
(3) lemahnya penegakan
hukum (law enforcement) dan
(4) kebijakan
pemerintah yang belum menunjukkan perhatian yang optimal dalam mengelola sistem
alami dan kualitas lingkungan kawasan pesisir dan lautan khususnya terumbu
karang.
Umumnya Semua faktor
yang ada harus segera dicarikan pemecahan yang baik sehingga kegiatan illegal
fishing yang terjadi dapat cepat teratasi dan tidak lagi merusak keadaan
ekosistem perairan terutama kehidupan ekosistem karang. Apabila faktor tersebut
tidak diatasi dengan baik maka diperkirakan dalam beberapa tahun kedepan akan
terjadi kerusakan ekosistem perairan secara besar-besaran khususnya daerah
karang yang berdampak pada turunnya produktifitas dari perikanan tangkap khususnya
pada daerah karang.
Antisipasi yang dapat
dilakukan terhadap illegal fishing
Dalam menanggulangi
permasalahan illegal fishing yang ada sehingga tidak berkelanjutan dan
menyebabkan kerusakan yang berdampak besar maka diperlukan solusi yang tepat
untuk menekan terjadinya kegiatan tersebut seperti:
1) peningkatan
kesadaran masyarakat nelayan akan bahaya yang ditimbulkan dari
illegal fishing.
2) peningkatan
pemahaman dan pengetahuan nelayan tentang illegal fishing.
3) melakukan
rehabilitasi terumbu karang.
4) membuat alternatife
habitat karang sebagai habitat ikan sehingga daerah karang alami tidak rusak
akibat penangkapan ikan.
5) mencari akar
penyebab dari masing-masing masalah yang timbul dan mencarikan solusi yang
tepat untuk mengatasinya.
6) melakukan penegakan
hukum mengenai perikanan khususnya dalam hal pemanfaatan
yang bertanggung jawab.
7) meningkatkan
pengawasan dengan membuat badabn khusus yang menangani dan bertanggung jawab
terhadap kegiatan illegal fishing.
Dari ketujuh solusi
yang dapat dilakukan, hal yang paling mendasar untuk diatasi adalah peningkatan
kesadaran dan pengetahuan masyarakat nelayan mengenai illegal. Peningkatan
kesadaran ini dapat dilakukan dengan dilakukannya penyuluhan ke wilayah
nelayan, dan pendidikan dari kecil di sekolah daerah pesisir. Agar betul-betul
bisa langsung menyerang akar permasalahan dan menanamkan kesadaran sejak awal
untuk menjaga terumbu karang. Tapi penyuluhan itu tidak akan dapat bertahan
lama jika akar dari semua masalah itu tidak segera di selesaikan yaitu faktor
kemiskinan.
Tapi semua solusi di
atas masih kurang maksimal karena pemerintah yang belum menunjukkan perhatian
yang optimal dalam mengelola sistem alami dan kualitas lingkungan kawasan
pesisir dan lautan khususnya terumbu karang dan lemahnya penegakan hukum (law
enforcement). Tapi kita tidak bisa terus menunggu hal ini berubah kita semua
harus turun tangan terutama yang peduli. Kita dapat turut mengawasi penegakan
hukum, mengawasi jika terjadi pengerusakan terumbu karang, dan terus
menyuarakan dan bertukar pikiran dengan nelayan akan betapa pentingnya terumbu
karang terhadap hasil tangkapan ikan mereka nanti.
III.KESIMPULAN
Dengan meningkatkan
kesadaran nelayan maka pemikiran nelayan akan terbuka dan nelayan akan mengerti
betapa merugikannya melakukan kegiatan illegal fishing dalam proses penangkapan
ikan khususnya pada daerah karang sehingga kegiatan penangkapan tersebut dapat
beralih menjadi penangkapan yang ramah lingkungan dan menjadikan ekosistem
perairan khususnya ekosistem terumbu karang tempat dimana dilakukannya proses
penangkapan dapat lestari. Peningkatan kesadaran ini dapat dilakukan dengan dilakukannya
penyuluhan ke wilayah nelayan, dan pendidikan dari kecil di sekolah daerah
pesisir. Agar betul-betul bisa langsung menyerang akar permasalahan dan
menanamkan kesadaran sejak awal untuk menjaga terumbu karang.
Walau kesadaran sudah
tercipta tapi tetap tidak akan bertahan lama jika masalah kesejahteraan nelayan
tidak segera ditangani. Oleh sebab itu sangat membutuhkan campur tangan
pemerintah karena memang sudah seharusnya begitu.Dengan adanya bantuan
pemerintah yang tepat sasaran maka peningkatan kesejahteraan nelayan sudah
tidak jadi sekedar impian lagi tapi dapat diwujudkan.
Sekarang tindakan nyata
yang dapat dilakukan untuk mengatasi permasalahan illegal fishing pada
ikan-ikan karang khususnya untuk memperbaiki daerah karang yang rusak adalah
dengan melakukan transpalasi karang ataupun pembuatan terumbu karang buatan.
Terumbu karang buatan adalah suatu struktur yang dibangun untuk menyediakan
lingkungan, habitat, sumber makanan, tempat pemijahan dan asuhan, serta
perlindungan pantai sebagaimana halnya terumbu karang alam.
Karena pemerintah yang
belum menunjukkan perhatian yang optimal dalam mengelola sistem alami dan
kualitas lingkungan kawasan pesisir dan lautan khususnya terumbu karang dan
lemahnya penegakan hukum (law enforcement). Tapi kita tidak bisa terus menunggu
hal ini berubah kita semua harus turun tangan terutama yang peduli. Kita dapat
turut mengawasi penegakan hukum, mengawasi jika terjadi pengerusakan terumbu
karang, dan terus menyuarakan dan bertukar pikiran dengan nelayan akan betapa
pentingnya terumbu karang terhadap hasil tangkapan ikan mereka nanti. Dengan
Terlaksananya semua hal di atas pasti akan memberikan dampak nyata pada nelayan
dan kelestarian terumbu karang walau mungkin tidak dalam waktu singkat untuk
menyelesaikan masalah ini sepenuhnya.
Minggu, 14 September 2014
TEKNIK PEMBENIHAN IKAN BANDENG
Keberhasilan dalam budidaya ikan bandeng sangat di tentukan dengan
persiapan benih yang baik sesuai dengan standar untuk budidaya yang
baik. Pembuatan benih yang berkualitas memerlukan langkah-langkah
persiapan yang terencana dengan baik pelaksanaan pembenihan yang
diharapkan berhasil dengan baik.
1. Alasan Melakukan Pembenihan
Benih bandeng (nener) merupakan salah satu sarana produksi yang utama dalam usaha budidaya bandeng di tambak. Perkembangan Teknologi budidaya bandeng di tambak dirasakan sangat lambat dibandingkan dengan usaha budidaya udang. Faktor ketersediaan benih merupakan salah satu kendala dalam meningkatkan teknologi budidaya bandeng. Selama ini produksi nener alam belum mampu untuk mencukupi kebutuhan budidaya bandeng yang terus berkembang, oleh karena itu peranan usaha pembenihan bandeng dalam upaya untuk mengatasi masalah kekurangan nener tersebut menjadi sangat penting. Tanpa mengabaikan arti penting dalam pelestarian alam, pengembangan wilayah, penyediaan dukungan terhadap pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan nasional umumnya, kegiatan pembenihan bandeng di hatchery harus diarahkan untuk tidak menjadi penyaing bagi kegiatan penangkapan nener di alam. Diharapkan produksi benih nener di hatchery diarahkan untuk mengimbangi selisih antara permintaan yang terus meningkat dan pasok penangkapan di alam yang diduga akan menurun.
Teknologi produksi benih di hatchery telah tersedia dan dapat diterapkan baik dalam suatu Hatchery Lengkap (HL) maupun Hatchery Sepenggal (HS) seperti Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT). Produksi nener di hatchery sepenggal dapat diandalkan. Karena resiko kecil, biaya rendah dan hasil memadai. Hatchery sepenggal sangat cocok dikembangkan di daerah miskin sebagai salah satu upaya penaggulangan kemiskinan bila dikaitkan dalam pola bapak angkat dengan hatchery lengkap (HL). Dilain pihak, hatchery lengkap (HL) dapat diandalkan sebagai produsen benih bandeng (nener) yang bermutu serta tepat musim, jumlah dan harga. Usaha pembenihan bandeng di hatchery dapat mengarahkan kegiatan budidaya menjadi kegiatan yang mapan dan tidak terlalu dipengaruhi kondisi alam serta tidak memanfaatkan sumber daya secara berlebihan. Dalam siklusnya yang utuh, kegiatan budidaya bandeng yang mengandalkan benih hatchery bahkan dapat mendukung kegiatan pelestarian sumberdaya baik melalui penurunan terhadap sumber daya benih species lain yang biasa terjadi pada penangkapan nener di alam maupun melalui penebaran di perairan pantai (restocking).
Disisi lain, perkembangan hatchery bandeng di kawasan pantai dapat dijadikan titik tumbuh kegiatan ekonomi dalam rangka pengembangan wilayah dan penyerapan tenaga kerja yang mengarah pada pembangunan berwawasan lingkungan. Pada giliranya, tenaga yang terserap di hatchery itu sendiri selain berlaku sebagai produsen juga berlaku sebagai konsumen bagi kebutuhan kegiatan sehari-hari yang dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat sekitar hatchery.
2. PERSYARATAN LOKASI
Pemilihan tempat perbenihan bandeng harus mempertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan lokasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persyaratan lokasi adalah sebagai berikut:
1) Status tanah dalam kaitan dengan peraturan daerah dan jelas sebelum hatchery dibangun.
2) Mampu menjamin ketersediaan air dan pengairan yang memenuhi persyaratan mutu yang ditentukan;
- Pergantian air minimal; 200 % per hari.
- Suhu air, 26,5-310C.
- PH; 6,5-8,5.
- Oksigen larut; 3,0-8,5 ppm.
- Alkalinitas 50-500ppm.
- Kecerahan 20-40 cm (cahaya matahari sampai ke dasar pelataran).
- Air terhindar dari polusi baik polusi bahan organik maupun an organik.
3) Sifat-sifat perairan pantai dalam kaitan dengan pasang surut dan pasang arus perlu diketahui secara rinci.
4) Faktor-faktor biologis seperti kesuburan perairan, rantai makanan, species dominan, keberadaan predator dan kompetitor, serta penyakit endemik harus diperhatikan karena mampu mengakibatkan kegagalan proses produksi.
3. SARANA DAN PRASARANA
1) Sarana Pokok
Fasilitas pokok yang dimanfaatkan secara langsung untuk kegiatan produksi adalah bak penampungan air tawar dan air laut, laboratorium basah, bak pemeliharaa larva, bak pemeliharaan induk dan inkubasi telur serta bak pakan alami.
a. Bak Penampungan Air Tawar dan Air Laut.
Bak penampungan air (reservoir) dibangun pada ketinggian sedemikian rupa sehingga air dapat didistribusikan secara gravitasi ke dalam bak-bak dan sarana lainnya yang memerlukan air (laut, tawar bersih). Sistim pipa pemasukkan dan pembuangan air perlu dibangun pada bak pemelihara induk, pemeliharaan larva, pemeliharan pakan alami, laboratorium kering dan basah serta saran lain yang memerlukan air tawar dan air laut serta udara (aerator). Laboratorium basah sebaiknya dibangun berdekatan dengan bangunan pemeliharaan larva dan banguna kultur murni plankton serta diatur menghadap ke kultur masal plankton dan dilengkapi dengan sistim pemipaan air tawar, air laut dan udara.
b. Bak Pemeliharaan Induk
Bak pemeliharaan induk berbentuk empat persegi panjang atau bulat dengan kedalaman lebih dari 1 meter yang sudut-sudutnya dibuat lengkung dan dapat diletakkan di luar ruangan langsung menerima cahaya tanpa dinding.
c. Bak Pemeliharan Telur
Bak perawatan telur terbuat dari akuarium kaca atau serat kaca dengan daya tampung lebih dari 2.000.000 butir telur pada kepadatan 10.000 butir per liter.
d. Bak Pemeliharaan Larva
Bak pemeliharaan larva yang berfungsi juga sebagai bak penetasan telur dapat terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton, sebaiknya berwarna agak gelap, berukuran (4x5x1,5) m3 dengan volume 1-10 ton berbentuk bulat atau bujur sangkar yang sudut-sudutnya dibuat lengkung dan diletakkan di dalam bangunan beratap tembus cahaya tanpa dinding balik. Untuk mengatasi penurunan suhu air pada malam hari, bak larva diberi penutup berupa terpal plastik untuk menyangga atap plastik, dapat digunakan bentangan kayu/bambu.
e. Bak Pemeliharaan Makanan Alami, Kultur Plankton Chlorella sp dan Rotifera.
Bak kultur plankton chlorella sp disesuaikan dengan volume bak pemeliharaan larva yang terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton ditempatkan di luar ruangan yang dapat langsung mendapat cahaya matahari. Bak perlu ditutup dengan plastik transparan pada bagian atasnya agar cahaya juga bisa masuk ke dalam bak untuk melindungi dari pengaruh air hujan.
a) Bak kultur chlorella
b) Tabung tempat kultur rotifera
Kedalamam bak kultur chlorella sp harus diperhitungkan sedemikian rupa sehingga penetrasi cahaya matahari dapat dijamin mencapai dasar tangki. Kedalaman air dalam tangki disarankan tidak melebihi 1 meter atau 0,6 m, ukuran bak kultur plankton chlorella sp adalah (20 x 25 x 0,6)m3. Bak kultur rotifera terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton yang ditempatkan dalam bangunan beratap tembus cahaya tanpa dinding. Perbandingan antara volume bak chlorella, rotifera dan larva sebaliknya 5:5:1.
2) Sarana Penunjang
Untuk menunjang perbenihan sarana yang diperlukan adalah laboratorium pakan alami, ruang pompa,air blower, ruang packing, ruang genset, bengkel, kendaraan roda dua dan roda empat serta gudang (ruang pentimpanan barangbarang opersional) harus tersedia sesuai kebutuhan dan memenuhi persyaratan dan ditata untuk menjamin kemudahan serta keselamatan kerja.
a. Laboratorium pakan alami seperti laboratorium fytoplankton berguna sebagai tempat kultur murni plankton yang ditempatkan pada lokasi dekat hatchery yang memerlukan ruangan suhu rendah yakni 22~25 0C.
b.Laboratorium kering termasuk laboratorium kimia/mikrobialogi sebaiknya dibangun berdekatan dengan bak pemeliharaan larva berguna sebagai bangunan stok kultur dan penyimpanan plankton dengan suhu sekitar 22~25 0C serta dalam ruangan. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemasaran hasil dilengkapi dengan fasilitas ruang pengepakan yang dilengpaki dengan sistimpemipaan air tawar dan air laut, udara serta sarana lainnya seperti peti kedap air, kardus, bak plastik, karet dan oksigen murni. Alat angkut roda dua dan empat yang berfungsi untuk memperlancar pekerjaan dan pengangkutan hasil benih harus tersedia tetap dalam keadaan baik dan siap pakai. Untuk pembangkit tenaga listrik atau penyimpanan peralatan dilengkapi dengan fasilitas ruang genset dan bengkel, ruang pompa air dan blower, ruang pendingin dan gudang.
3) Sarana Pelengkap
Sarana pelengkap dalam kegiatan perbenihan terdiri dari ruang kantor, perpustakaan, alat tulis menulis, mesin ketik, komputer, ruang serbaguna, ruang makan, ruang pertemuan, tempat tinggal staf dan karyawan.
1. Alasan Melakukan Pembenihan
Benih bandeng (nener) merupakan salah satu sarana produksi yang utama dalam usaha budidaya bandeng di tambak. Perkembangan Teknologi budidaya bandeng di tambak dirasakan sangat lambat dibandingkan dengan usaha budidaya udang. Faktor ketersediaan benih merupakan salah satu kendala dalam meningkatkan teknologi budidaya bandeng. Selama ini produksi nener alam belum mampu untuk mencukupi kebutuhan budidaya bandeng yang terus berkembang, oleh karena itu peranan usaha pembenihan bandeng dalam upaya untuk mengatasi masalah kekurangan nener tersebut menjadi sangat penting. Tanpa mengabaikan arti penting dalam pelestarian alam, pengembangan wilayah, penyediaan dukungan terhadap pembangunan perikanan khususnya dan pembangunan nasional umumnya, kegiatan pembenihan bandeng di hatchery harus diarahkan untuk tidak menjadi penyaing bagi kegiatan penangkapan nener di alam. Diharapkan produksi benih nener di hatchery diarahkan untuk mengimbangi selisih antara permintaan yang terus meningkat dan pasok penangkapan di alam yang diduga akan menurun.
Teknologi produksi benih di hatchery telah tersedia dan dapat diterapkan baik dalam suatu Hatchery Lengkap (HL) maupun Hatchery Sepenggal (HS) seperti Hatchery Skala Rumah Tangga (HSRT). Produksi nener di hatchery sepenggal dapat diandalkan. Karena resiko kecil, biaya rendah dan hasil memadai. Hatchery sepenggal sangat cocok dikembangkan di daerah miskin sebagai salah satu upaya penaggulangan kemiskinan bila dikaitkan dalam pola bapak angkat dengan hatchery lengkap (HL). Dilain pihak, hatchery lengkap (HL) dapat diandalkan sebagai produsen benih bandeng (nener) yang bermutu serta tepat musim, jumlah dan harga. Usaha pembenihan bandeng di hatchery dapat mengarahkan kegiatan budidaya menjadi kegiatan yang mapan dan tidak terlalu dipengaruhi kondisi alam serta tidak memanfaatkan sumber daya secara berlebihan. Dalam siklusnya yang utuh, kegiatan budidaya bandeng yang mengandalkan benih hatchery bahkan dapat mendukung kegiatan pelestarian sumberdaya baik melalui penurunan terhadap sumber daya benih species lain yang biasa terjadi pada penangkapan nener di alam maupun melalui penebaran di perairan pantai (restocking).
Disisi lain, perkembangan hatchery bandeng di kawasan pantai dapat dijadikan titik tumbuh kegiatan ekonomi dalam rangka pengembangan wilayah dan penyerapan tenaga kerja yang mengarah pada pembangunan berwawasan lingkungan. Pada giliranya, tenaga yang terserap di hatchery itu sendiri selain berlaku sebagai produsen juga berlaku sebagai konsumen bagi kebutuhan kegiatan sehari-hari yang dapat mendorong kegiatan ekonomi masyarakat sekitar hatchery.
2. PERSYARATAN LOKASI
Pemilihan tempat perbenihan bandeng harus mempertimbangkan aspek-aspek yang berkaitan dengan lokasi. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam persyaratan lokasi adalah sebagai berikut:
1) Status tanah dalam kaitan dengan peraturan daerah dan jelas sebelum hatchery dibangun.
2) Mampu menjamin ketersediaan air dan pengairan yang memenuhi persyaratan mutu yang ditentukan;
- Pergantian air minimal; 200 % per hari.
- Suhu air, 26,5-310C.
- PH; 6,5-8,5.
- Oksigen larut; 3,0-8,5 ppm.
- Alkalinitas 50-500ppm.
- Kecerahan 20-40 cm (cahaya matahari sampai ke dasar pelataran).
- Air terhindar dari polusi baik polusi bahan organik maupun an organik.
3) Sifat-sifat perairan pantai dalam kaitan dengan pasang surut dan pasang arus perlu diketahui secara rinci.
4) Faktor-faktor biologis seperti kesuburan perairan, rantai makanan, species dominan, keberadaan predator dan kompetitor, serta penyakit endemik harus diperhatikan karena mampu mengakibatkan kegagalan proses produksi.
3. SARANA DAN PRASARANA
1) Sarana Pokok
Fasilitas pokok yang dimanfaatkan secara langsung untuk kegiatan produksi adalah bak penampungan air tawar dan air laut, laboratorium basah, bak pemeliharaa larva, bak pemeliharaan induk dan inkubasi telur serta bak pakan alami.
a. Bak Penampungan Air Tawar dan Air Laut.
Bak penampungan air (reservoir) dibangun pada ketinggian sedemikian rupa sehingga air dapat didistribusikan secara gravitasi ke dalam bak-bak dan sarana lainnya yang memerlukan air (laut, tawar bersih). Sistim pipa pemasukkan dan pembuangan air perlu dibangun pada bak pemelihara induk, pemeliharaan larva, pemeliharan pakan alami, laboratorium kering dan basah serta saran lain yang memerlukan air tawar dan air laut serta udara (aerator). Laboratorium basah sebaiknya dibangun berdekatan dengan bangunan pemeliharaan larva dan banguna kultur murni plankton serta diatur menghadap ke kultur masal plankton dan dilengkapi dengan sistim pemipaan air tawar, air laut dan udara.
b. Bak Pemeliharaan Induk
Bak pemeliharaan induk berbentuk empat persegi panjang atau bulat dengan kedalaman lebih dari 1 meter yang sudut-sudutnya dibuat lengkung dan dapat diletakkan di luar ruangan langsung menerima cahaya tanpa dinding.
c. Bak Pemeliharan Telur
Bak perawatan telur terbuat dari akuarium kaca atau serat kaca dengan daya tampung lebih dari 2.000.000 butir telur pada kepadatan 10.000 butir per liter.
d. Bak Pemeliharaan Larva
Bak pemeliharaan larva yang berfungsi juga sebagai bak penetasan telur dapat terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton, sebaiknya berwarna agak gelap, berukuran (4x5x1,5) m3 dengan volume 1-10 ton berbentuk bulat atau bujur sangkar yang sudut-sudutnya dibuat lengkung dan diletakkan di dalam bangunan beratap tembus cahaya tanpa dinding balik. Untuk mengatasi penurunan suhu air pada malam hari, bak larva diberi penutup berupa terpal plastik untuk menyangga atap plastik, dapat digunakan bentangan kayu/bambu.
e. Bak Pemeliharaan Makanan Alami, Kultur Plankton Chlorella sp dan Rotifera.
Bak kultur plankton chlorella sp disesuaikan dengan volume bak pemeliharaan larva yang terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton ditempatkan di luar ruangan yang dapat langsung mendapat cahaya matahari. Bak perlu ditutup dengan plastik transparan pada bagian atasnya agar cahaya juga bisa masuk ke dalam bak untuk melindungi dari pengaruh air hujan.
a) Bak kultur chlorella
b) Tabung tempat kultur rotifera
Kedalamam bak kultur chlorella sp harus diperhitungkan sedemikian rupa sehingga penetrasi cahaya matahari dapat dijamin mencapai dasar tangki. Kedalaman air dalam tangki disarankan tidak melebihi 1 meter atau 0,6 m, ukuran bak kultur plankton chlorella sp adalah (20 x 25 x 0,6)m3. Bak kultur rotifera terbuat dari serat kaca maupun konstruksi beton yang ditempatkan dalam bangunan beratap tembus cahaya tanpa dinding. Perbandingan antara volume bak chlorella, rotifera dan larva sebaliknya 5:5:1.
2) Sarana Penunjang
Untuk menunjang perbenihan sarana yang diperlukan adalah laboratorium pakan alami, ruang pompa,air blower, ruang packing, ruang genset, bengkel, kendaraan roda dua dan roda empat serta gudang (ruang pentimpanan barangbarang opersional) harus tersedia sesuai kebutuhan dan memenuhi persyaratan dan ditata untuk menjamin kemudahan serta keselamatan kerja.
a. Laboratorium pakan alami seperti laboratorium fytoplankton berguna sebagai tempat kultur murni plankton yang ditempatkan pada lokasi dekat hatchery yang memerlukan ruangan suhu rendah yakni 22~25 0C.
b.Laboratorium kering termasuk laboratorium kimia/mikrobialogi sebaiknya dibangun berdekatan dengan bak pemeliharaan larva berguna sebagai bangunan stok kultur dan penyimpanan plankton dengan suhu sekitar 22~25 0C serta dalam ruangan. Untuk kegiatan yang berkaitan dengan pemasaran hasil dilengkapi dengan fasilitas ruang pengepakan yang dilengpaki dengan sistimpemipaan air tawar dan air laut, udara serta sarana lainnya seperti peti kedap air, kardus, bak plastik, karet dan oksigen murni. Alat angkut roda dua dan empat yang berfungsi untuk memperlancar pekerjaan dan pengangkutan hasil benih harus tersedia tetap dalam keadaan baik dan siap pakai. Untuk pembangkit tenaga listrik atau penyimpanan peralatan dilengkapi dengan fasilitas ruang genset dan bengkel, ruang pompa air dan blower, ruang pendingin dan gudang.
3) Sarana Pelengkap
Sarana pelengkap dalam kegiatan perbenihan terdiri dari ruang kantor, perpustakaan, alat tulis menulis, mesin ketik, komputer, ruang serbaguna, ruang makan, ruang pertemuan, tempat tinggal staf dan karyawan.
Sabtu, 09 Agustus 2014
WSSV (WHITE SPOT SYNDROME VIRUS) MEWABAH MENYEBAR MELUAS KE SELURUH SENTRA-SENTRA BUDIDAYA UDANG WINDU DI INDONESIA
Udang
windu (Penaeus monod Sejak tahun 1995, penyakit bintik putih
pada udang yang dikenal sebagai WSSV (White Spot Syndrome Virus) telah mewabah
dan menyebar meluas ke seluruh sentra-sentra budidaya udang windu di Indonesia.
Penyakit tersebut memiliki tingkat patogenitas tinggi dengan mortalitas dapat
mencapai 100 % yang merupakan penghambat utama kegagalan budidaya udang
windu di Asia
dan Amerika (Mahardika
dkk. 2004). WSSV
ditemukan pertama kali pada
tahun 1992 pada
Penaeus japonicus yang
dibudidayakan di Taiwan (Chang et al. 1998). Virus white spot ini sangat patogenik pada P.
indicus dan P.monodon (Lo et al. 1996a) sehingga dapat mengakibatkan mortalitas
100 % dalam 2 – 7 hari bila udang terinfeksi virus tersebut.
Pada
panti pembenihan udang India sebanyak 630 sampel udang yang terdiri atas pasca
larva (PL) dan yuwana, 53 % diantaranya positif terserang WSSV (Vaseeharan et
al.2003). Serangan penyakit white spot pertama kali di Indonesia ditemukan pada
areal pertambakan udang windu di Tangerang, Serang dan Karawang pertengahan
tahun 1994 (Mahardika dkk. 2004). Penyakit WSSV tersebut juga menyerang tambak
tradisional di Bangil Jawa Timur pada tahun 1999 dan sampai saat ini belum
dapat diatasi. Hasil uji laboratoris juga
menunjukkan bahwa WSSV tidak hanya menginfeksi P. monodon tetapi
juga menginfeksi udang vaname, P. stylirostris dan P. setiferus. Berdasarkan
informasi dari Dinas Perikanan dan Kelautan Indramayu, virus white spot sudah
banyak menyebabkan kegagalan budidaya udang baik di tambak tradisional maupun
intensif di sentra pertambakan kabupaten Indramayu.
Pada akhir-akhir ini telah
dikembangkan uji biomolekuler untuk mendeteksi keberadaan
DNA WSSV menggunakan teknik PCR (Polymerase Chain Reaction) baik oleh
perusahaan farmasi dalam bentuk kit WSSV
yang memakai metode one-step PCR (PCR tunggal) dengan satu kali proses
amplifikasi (penggandaan) sekuen WSSV. Penggunaan metode deteksi one-step
PCR yang umumnya menjadi protokol dalam
kit-kit WSSV yang diproduksi secara komersiil untuk sampel udang yang terinfeksi berat (bintik putih pada karapas) dengan mudah dapat dideteksi
keberadaan WSSV tersebut, oleh karena tingkat infeksinya cukup berat
(Vaseeharan et al. 2003). Apabila sampel berasal dari udang sehat (tidak ada
bintik putih pada karapas, kaki jalan atau kaki renang) tetapi memiliki gejala
klinis seperti menurunnya nafsu makan dan berenang ke tepian tambak, maka
setelah uji one-step PCR memberikan hasil negatif. Ketika sampel tersebut diuji
ulang menggunakan metode
Nested
PCR, keberadaan WSSV terdeteksi dengan hasil yang positif WSSV (Otta et al.1999).
Hasil
deteksi DNA WSSV baik pada udang windu (P. monodon) dan carrier WSSV (udang
rebon, kepiting) lebih sensitif ketika menggunakan metode Nested PCR (two-step
PCR) yang kira-kira 103 lebih mampu mendeteksi WSSV dibanding one-step PCR (Lo et al. 1996b).on fabr.) merupakan salah
satu unggulan sektor perikanan dan kelautan nasional yang banyak dibudidayakan
meskipun beberapa jenis udang telah dikembangkan dan dibudidayakan di
Indonesia, antara lain udang galah, udang putih, udang vanamei, dan udang
windu. "Jenis udang yang dapat diterima di masyarakat adalah udang windu
karena dari segi harga tetap stabil dan teknologi pembudidayaannya telah banyak
dikuasai masyarakat serta rasa dagingnya nikmat," kata Kepala Balai
Karangtina Klas I Juanda, Surabaya, Drs. Burhaidin, S.Pi., M.P.,dalam ujian
promosi terbuka untuk memperoleh gelar doktor di Fakultas Kedokteran Hewan UGM,
Selasa (21/9).
Tingkat
produksi budidaya udang windu secara nasional mengalami penurunan menjadi 70
ribu ton per tahun. Tahun ini, pemerintah menargetkan produksi udang nasional
mencapai 699.000 ton, naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya sebesar
348.100 ton.
Penurunan
produksi udang windu ini, menurut Nurhaidin, disebabkan oleh serangan penyakit
pada udang terutama white spot syndrome virus (WSSV). Walaupun secara teknis
telah dilakukan sesuai dengan persyaratan standar pada kegiatan pembenihan,
kematian benih udang yang disebabkan oleh serangan WSSV masih cukup tinggi,
yakni mencapai 60-70 persen. "Virus penyebab WSSV merupakan virus eksotik
yang tetap bersifat infektif meskipun dalam kondisi beku. Penularan penyakit
ini berasal dari spesies udang impor terhadap spesies udang lokal yang dapat
terjadi apabila virus dapat beradapatasi pada inang baru," kata lulusan
program master FKH ini.
Deteksi
adanya infeksi WSSV ini, kata Nurhaidin, diharuskan menggunakan metoda yang
sensitif dan akurat dalam manajemen kesehatan satwa akuatik. Di antara metoda
yang telah dikembangkan oleh para ahli itu, yakni metoda berbasis DNA seperti
polymerase chain reaction (PCR) yang dianggap paling tepat untuk diagnosis dan
deteksi cepat penyakit viral pada udang dan moluska. "Saat ini, teknologi
berbasis DNA, terutama PCR, telah diaplikasikan secara luas di bidang
akuakultur. Meskipun sangat potensial, tetapi penggunaan teknologi diagnostik berbasis
DNA secara rutin tetap mempunyai beberapa masalah karena sensitivitas yang
tinggi mengakibatkan uji tidak dapat membedakan antara patogen yang hidup
dengan yang mati dan akibat infeksi atau kontaminasi," imbuhnya.
Berdasarkan
penelitian Nurhaidin terhadap 75 ekor udang windu dari tambak udang windu di
beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan, seperti Maros, Pangkep, Pinrang, Barru,
Takalar, Majene dan Bonne, serta Makassar, diketahui deteksi WSSV pada udang
windu dengan menggunakan metoda PCR cukup efektif meski diketahui tingkat
sensitivitas dan spesifikasi masih relatif rendah. "Tingkat sensitivitas
dan spesifisitasnya, 72% dan 66%," terangnya. Untuk mengatasi hal itu,
diperlukan pengetahuan tentang faktor-faktor yang harus diperhatikan dan
dihindari sehingga uji PCR yang akan diaplikasikan memiliki akurasi diagnostik
yang tinggi terkait dengan gejala klinis dan lesi patologis, waktu pengambilan
sampel, dan kesalahan human error.
Nurhaidin
menjelaskan udang windu yang terjangkiti WSSV menunjukkan gejala bintik-bintik
berwarna keputihan berdiameter 1 cm pada permukaan eksosskeleton dan
keseluruhan tubuh udang berwarna merah jambu hingga merah kecoklatan. (Humas
UGM/Gusti Grehenson)
Infeksi Virus
Intensitas
serangan virus white spot pada udang windu baik pada stadia post larva (PL) dan
pemeliharaan umur 1 – 2 bulan di tambak
pembesaran menunjukkan adanya tingkatan infeksi. Hasil deteksi pada
sampel udang putih liar (P. indicus), kepiting (Scylla serrata) dan udang rebon
(Metapenaeus spp.) yang
diambil dari 18
lokasi tambak udang
di India, sebanyak 23 % positif
WSSV (Vaseeharan et al. 2003) setelah uji Nested PCR.
Tidak
diperoleh pita DNA WSSV dari produk amplifikasi pertama (one step PCR), hal ini
menunjukkan metode ini tidak mampu mendeteksi keberadaan virus dalam konsentrasi
rendah. Elektroforegram produk Nested PCR pada sampel udang windu (PL40, umur
pemeliharaan 2 bulan), sampel
vaname (PL12) dan
udang jembret sebagai
vektor virus mendeteksi
keberadaan WSSV pada sampel tersebut Metode Nested PCR ini
lebih sensisitf mendeteksi WSSV pada awal infeksi. Primer kedua (WSSV-F2 dan
WSSV-R2) menghasilkan amplikon dari fragmen WSSV berukuran 296 bp (Gambar 2,
sumur ke-6 sampei ke-11) sebagai hasil kopi yang didasarkan urutan fragmen yang
sama pada bagian internal fragmen WSSV yang telah diamplifikasi pasangan primer
pertama (WSSV-F1 dan WSSV-R1) (Hossain et al. 2001). Satu pita DNA WSSV (296
bp) yang muncul tersebut mengindikasikan tingkat infeksinya tergolong ringan
pada sampel windu PL40, windu umur 2 bulan, vaname PL12 dan udang jembret dengan uji Nested PCR
(Manivannan et al. 2002).
Ukuran
fragmen WSSV (296 bp) yang terdeteksi dari hasil penelitian ini, tidak jauh
berbeda dengan hasil yang diperoleh Vaseeharan et al. (2003), bahwa produk
amplifikasi dari sampel PL dan yuwana udang windu (P. monodon) yang terinfeksi
WSSV berukuran 294 bp. Hasil yang sama juga diperoleh dari penelitian
Sritunyalucksana et al. 2006), untuk pita WSSV pada stadia PL udang yang
terinfeksi ringan pada posisi 296 bp. Berdasarkan hal ini, maka sampel udang
windu (PL40 dan umur pemeliharaan 2
bulan) serta udang vaname (Litopenaeus vannamei) asal Karangsong dan
Balongan positif terinfeksi WSSV dengan tingkatan ringan.
Udang
jembret (rebon) sebagai vektor virus positif terinfeksi WSSV (296 bp) dengan
tingkatan ringan (Gambar 2, sumur ke-9 dan ke-10). Hasil ini mengindikasikan
bahwa sumber penularan penyakit bintik putih pada udang windu, udang vaname
pada tingkatan stadia tersebut, salah satunya berasal dari udang jembret yang
telah menyebar ke wilayah perairan yang menghubungkan tambak Karangsong dan
Balongan Indramayu. Hossain et al. (2001) juga mendeteksi keberadaan WSSV (310
bp) pada udang rebon (Metapenaeus dobsoni) sebagai vektor virus menggunakan
Nested PCR. Disamping itu, nauplii Artemia sebagai makanan alami udang windu
dan vaname yang umum digunakan pada panti pembenihan udang ternyata merupakan
agen penular penyakit WSSV. Hasil uji Nested PCR pada sampel nauplii Artemia
positif WSSV dengan
ukuran fragmen sekitar 296 bp menggunakan pasangan primer 146 F2
(5’-GTAACTGCCCCTTCCATCTCCA-3’)dan primer 146 R2 (5’-
TACGGCAGCTGCTGCACCTTGT-3’) (Chang et al. 2002).
Penyakit white spot akan berpengaruh pada
kualitas udang yang akan dihasilkan sehingga jika tidak segera dilakukan
pemanenan, maka jika terlambat melakukan pemanenan dikhawatirkan kualitas udang
secara keseluruhan akan turun pada kualitas yang lebih rendah, sehingga akan
berpengaruh pada tingkat harga jual dan secara tidak langsung berpengaruh pula
pada perolehan finansial yang akan didapat.
Langganan:
Postingan (Atom)



