Minggu, 15 Februari 2015

MEMBINA NELAYAN MENJADI SALAH SATU KEKUATAN EKONOMI KERAKYATAN YANG MANDIRI

Apa yang dimaksud dengan nelayan antara lain :
NELAYAN (UU No.45/2009 - Perikanan) adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan.
NELAYAN (Standar Statistik Perikanan) adalah orang yang secara aktif melakukan pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan/binatang air lainnya/tanaman air.
NELAYAN (FAO-TGRF) adalah orang yang turut mengambil bagian dalam penangkapan ikan dari suatu kapal penangkap ikan, dari anjungan (alat menetap atau alat apung lainnya) atau dari pantai.
Orang yang melakukan pekerjaan seperti membuat jaring, mengangkut alat-alat penangkapan ikan ke dalam perahu atau kapal motor, mengangkut ikan dari perahu atau kapal motor, tidak dikategorikan sebagai nelayan (Departemen Kelautan dan Perikanan,2002)KKPNews, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, kebijakannya terkait pengelolaan perikanan tangkap di perairan 0-4 mil yang dikhususkan untuk nelayan dengan kapal di bawah 10 GT, bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan sumberdaya ikan di perairan laut Indonesia.
Hal ini sesuai dengan salah satu pilar pembangunan KKP untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Narmoko Prasmadji, saat konferensi pers di Kantor KKP, Jakarta (21/12).
A. KALSIFIKASI NELAYAN MENURUT STATISTIK PERIKANAN KKP:
1. Nelayan Penuh
Nelayan tipe ini hanya memiliki satu mata pencaharian, yaitu sebagai nelayan. Hanya menggantungkan hidupnya dengan profesi kerjanya sebagai nelayan dan tidak memiliki pekerjaan dan keaahllian selain menjadi seorang nelayan.
2. Nelayan Sambilan Utama
Nelayan tipe ini mereka menjadikan nelayan sebagai profesi utama tetapi memiliki pekerjaan lainnya untuk tambahan penghasilan.
Apabila sebagian besar pendapatan seseorang berasal dari kegiatan penangkapan ikan ia disebut sebagai nelayan. (Mubyarto, 2002:18).
3. Nelayan Sambilan Tambahan
Nelayan tipe ini biasanya memiliki pekerjaan lain sebagai sumber penghasilan, sedangkan pekerjaan sebagai nelayan hanya untuk tambahan penghasilan.
B. KLASIFIKASl KELOMPOK NELAYAN BERDASAR KEPEMILIKAN SARANA PENANGKAPAN IKAN (UU Bagi Hasil Perikanan):
1. Nelayan Penggarap
Nelayan penggarap adalah orang yang sebagai kesatuan menyediakan tenaganya turut serta dalam usaha penangkapan ikan laut, bekerja dengan sarana penangkapan ikan milik orang lain.
2. Juragan/Pemilik
orang atau badan hukum yang dengan hak apapun berkuasa/memiliki atas sesuatu kapal/perahu dan alat-alat penangkapan ikan yang dipergunakan dalam usaha penangkapan ikan, yang dioperasikan oleh orang lain. Jika pemilik tidak melaut maka disebut juragan/pengusaha. Jika pemilik sekaligus bekerja melaut menangkap ikan maka dapat disebut sebagai nelayan yang sekaligus pemilik kapal.
C. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR KELOMPOK KERJA
1. Nelayan Perorangan
Nelayan yang memiliki peralatan tangkap ikan sendiri, dalam pengoprasiannya tidak melibatkan orang lain.
2. Nelayan Kelompok Usaha Bersama (KUB)
Adalah gabungan dari minimal 10 (sepuluh) orang nelayan yang kegiatan usahanya terorganisir tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama non-badan hukum.
3. Nelayan Perusahaan
Adalah nelayan pekerja atau Pelaut Perikanan yang terikat dengan Perjanjian Kerja Laut (PKL) dengan badan usaha perikanan.
D. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR JENIS PERAIRAN
1. Nelayan Laut
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut.
a. Nelayan Pantai (Teritory Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut teritorial.
b. Nelayan Lepas Pantai (ZEE Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut Lepas Pantai (ZEE)
c. Nelayan Laut Lepas (High Seas Fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan laut Lepas(High Seas)
2. Nelayan Perairan umum pedalaman (PUD)
Adalah nelayan yang menangkap ikan pada perairan umum pedalaman (PUD)

E. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR UU PERIKANAN
1. Nelayan
Nelayan adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan. (Sumber: Pasal 1 Angka 10 UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).
2. Nelayan Kecil
Nelayan kecil adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang menggunakan kapal perikanan berukuran paling besar 5 (lima) gross ton (GT).
(Sumber: Pasal 1 Angka 11 UU Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan).

F. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR MATA PENCAHARIAN
1. Nelayan subsisten (subsistence fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan sendiri.
2. Nelayan asli (native/indigenous/aboriginal fishers)
Adalah nelayan yang sedikit banyak memiliki karakter yang sama dengan kelompok pertama, namun memiliki juga hak untuk melakukan aktivitas secara komersial walaupun dalam skala yang sangat kecil.
3. Nelayan komersial (commercial fishers)
Adalah nelayan yang menangkap ikan untuk tujuan komersial atau dipasarkan baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.
4. Nelayan rekreasi (recreational/sport fishers)
adalah orang-orang yang secara prinsip melakukan kegiatan penangkapan ikan hanya sekedar untuk kesenangan atau berolahraga.
(Sumber: Charles 2001 dalam Widodo 2006)

G. KALSIFIKASI NELAYAN BERDASAR ASPEK KETERAMPILAN PROFESI
1. Nelayan non-formal
Keterampilan profesi menangkap ikan yang diturunkan/dilatih dari orang tua atau generasi pendahulu secara non-formal.
2. Nelayan formal akademis
Keterampilan profesi menangkap ikan yang didapat dari belajar dan berlatih secara sistematis akademis dan bersertifikasi/berijasah.

H. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR TEKNOLOGI
1. Nelayan Tradisional
Nelayan Tradisional mengunakan teknologi penangkapan yang sederhana, umumnya peralatan penangkapan ikan dioperasikan secara manual dengan tenaga manusia. Kemampuan jelajah operasional terbatas pada perairan pantai.
2. Nelayan Modern
Nelayan modern mengunakan teknologi penangkapan yang lebih canggih dibandingkan dengan nelayan tradisional. Ukuran modernitas bukan semata-mata karena pengunaan motor untuk mengerakkan perahu, melainkan juga besar kecilnya motor yang digunakan serta tingkat eksploitasi dari alat tangkap yang digunakan. Perbedaan modernitas teknologi alat tangkap juga akan berpengaruh pada kemampuan jelajah operasional mereka (Imron, 2003:68).

I. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR MOBILITAS
1. Nelayan Lokal
Nelayan yang beroperasi menangkap ikan sesuai perairan WPP dalam ijin yang dikeluarkan oleh otoritas Pemerintah Daerah setempat.
2. Nelayan Andon
Nelayan dengan kapal berukuran maksimal 30 (tiga puluh) Gross Tonage yang beroperasi menangkap ikan mengikuti ruaya kembara ikan di perairan otoritas teritorial dengan legalitas ijin antar Pemerintah Daerah.

J. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR STATUS KEWARGANEGARAAN
1. Nelayan Indonesia
Nelayan yang berasal dari kewarganegaraan Indonesia yang terdaftar dalam database nasional dan memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia (KNI).
2. Nelayan Asing
Nelayan yang berasal dari kewarganegaraan Negara lain yang terdaftar dalam database nasional Indonesia dan memiliki identitas Kartu Nelayan Asing (KNA) di Indonesia.

K. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR DAFTAR IDENTITAS
1. Nelayan Beridentitas
Nelayan yang terdaftar dalam database nasional Indonesia dan memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia.
2. Nelayan Tanpa Identitas
Nelayan yang tidak terdaftar dalam database nasional Indonesia dan tidak memiliki identitas Kartu Nelayan Indonesia.
L. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR GENDER
1. Wanita Nelayan
adalah istri dari nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), pihak yang secara langsung terlibat dalam kondisi dari aktivitas penunjang kegiatan produksi ikan nelayan. Wanita nelayan umumnya berperan membantu mendistribusikan hasil laut dari suami atau keluarganya dengan cara mengolah ikan atau menjualnya kepasar.
2. Taruna (Putra-Putri) Nelayan
Adalah Putra-Putri dari nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB), pihak yang secara tidak langsung menunjang kegiatan produksi penangkapan nelayan. Kegiatan berupa pelestarian lingkungan sumberdaya ikan berupa mangrove, padang lamun, terumbu karang, bersih pantai dan sungai.

M. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR BESARAN KAPAL/PERAHU
1. Nelayan Mikro
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan kapal/perahu berukuran 0 (nol) GT sampai dengan 10 (sepuluh) GT.
2. Nelayan Kecil
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan kapal/perahu berukuran mulai 11 (sebelas) GT sampai dengan 60 (enam puluh) GT
3. Nelayan Menengah
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan dengan kapal/perahu berukuran mulai 61 (enam puluh satu) GT sampai dengan 134 (seratus tiga puluh empat) GT
4. Nelayan Besar
Adalah nelayan yang menangkap ikan dengan dengan kapal/perahu berukuran mulai 135 (seratus tiga puluh lima) GT keatas.

N. KLASIFIKASI NELAYAN BERDASAR SARANA APUNG
1. Nelayan Berkapal/perahu
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya menggunakan sarana apung berupa kapal/perahu
2. Nelayan Rakit
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya menggunakan sarana apung berupa rakit.
3. Nelayan Tanpa Sarana Apung
Adalah nelayan yang operasi penangkapannya tidak menggunakan sarana apung.
Narmoko menuturkan perairan di bawah 4 mil merupakan penyangga dari pengelolaan sumberdaya ikan secara utuh. Wilayah ini merupakan daerah pemijahan, daerah asuh dan daerah sumber makanan bagi ikan kecil dan biota laut yang secara rantai makanan akan menopang ikan-ikan di atas perairan 4 mil.
Selain itu, tambah Narmoko, ikan yang berada di wilayah tepi dan diangkat dengan cara sangat sederhana ini biasanya memiliki harga jual yang mahal. Oleh karena itu, konsesi yang sangat besar tidak diberikan kepada nelayan skala besar untuk menangkap Ikan di wilayah-wilayah tersebut agar tetap terpelihara kelestariannya.
“Nelayan kecil, modalnya sedikit dan menggunakan teknologi yang sederhana sehingga tidak mampu menangkap ikan ke arah yang lebih jauh. Sedangkan nelayan industri mempunyai modal besar dan teknologi yang tinggi pula, jadi silakan untuk memanfaatkan sumber daya ikan ke arah jelajah yang lebih jauh. Bahan baku untuk industri perikanan sudah pasti tersedia, jadi untuk kapal besar tidak perlu lagi mengambil ikan di wilayah 4 mil, biarkanlah wilayah tersebut untuk para nelayan dengan kapal dibawah 10 GT,” pungkasnya.
Lebih lanjut Narmoko menjelaskan, sebagian pemerintah daerah juga telah menetapkan wilayah sejauh 4 mil sebagai wilayah konservasi. Oleh karena itu KKP sangat konsentrasi dengan penangkapan yang ada di wilayah konservasi ini.
“Di bawah 4 mil dan 12 mil ada yang dikuasai pemerintah, atau manajemen pemerintah daerah adalah wilayah konservasi. Jadi, kita harus selalu hindarkan wilayah konservasi dari penangkapan untuk kepentingan industri. Nelayan skala industri (10 GT ke atas) dapat memanfaatkan sumber daya ikan di jalur penangkapan di atas 4 mil “, imbuhnya.
Meskipun demikian, menurut Narmoko kawasan-kawasan konservasi tersebut tidak 100% tertutup sama sekali. Untuk penangkapan ikan masih bisa dilakukan dengan grade yang sangat terbatas dan manajemen yang sangat ketat.

Jumat, 09 Januari 2015

BAGAIMANA MENGEMBANGKAN BAWAL BINTANG UNTUK MENINGKATKAN PENDAOATAN

Bawal bintang adalah salah satu komoditas unggulan perikanan budidaya, yang berasal dari budidaya air laut. Selain Kakap Putih dan Kerapu, Bawal Bintang mampu memenuhi kebutuhan pasar yang masih terbuka luas. Terlebih kelebihan dari Bawal Bintang ini adalah masa budidaya yang lebih pendek, 6 bulan, dan juga dijual dalam kondisi mati, sehingga mempermudah penanganan pada saat panen.Bawal bintang (Trachinotus blochii, Lacepede) merupakan spesies buidaya perikanan laut yang terbilang masih baru di Indonesia. Meskipun demikian, permintaan terhadap ikan ini terus meningkat terutama dari pasar internasional. Selama ini budidaya ikan bawal  bintang di Indonesia, terutama tahap pembesarannya masih dilakukan di laut yaitu dengan sistem keramba jaring apung (KJA).
Pemenuhan kebutuhan pasar terhadap hasil perikanan di Indonesia sampai saat ini ternyata belum mencukupi permintaan konsumen, terutama permintaan ikan hasil budidaya laut.  Sejauh ini budidaya yang dikembangkan masih terbatas pada jenis kakap dan kerapu. Diversifikasi budidaya perikanan memberikan peluang untuk mengembangkan budidaya ikan jenis lain.  Salah satunya dengan mengembangkan  budidaya ikan bawal bintang (Trachinotus blochii, Lacepede).Ikan bawal bintang merupakan salah satu ikan konsumsi yang bernilai ekonomis. Ikan ini memiliki prospek pemasaran yang bagus di Indonesia dan kawasan Asia Pasifik.  Keunggulan ikan bawal bintang ini adalah mudah dibudidayakan, tidak memerlukan waktu yang lama dalam membesarkan hingga mencapai ukuran konsumsi, dan mempunyai harga yang relatif tinggi baik di pasar dalam negeri maupun luar negeri.
Kegiatan pembesaran pada keramba jaring apung persiapan perlu dilakukan secara maksimal guna memberikan hasil yang optimal. Untuk mengembangkan usaha bawal bintang perlu memperhatikan beberapa aspek salah satunya adalah aspek manajemen pakan, dengan memperhatikan aspek ini maka akan didapat suatu pakan yang baik sehingga tidak mengalami kerugian dalam segi pakan.
B.Tujuan
1. Untuk dapat mengenal cara budidaya di keramba jaring apung (KJA)
2. Agar dapat mengetahui cara budidaya terutama pada pembesaran ikan  bawal bintang di keramba jaring apung (KJA)
3. Sebagai metode pembelajaran taruna/i dalam bidang perikanan terutama  pada pembesaran ikan bawal bintang.

PEMBAHASAN
I. Tinjauan pustaka
Ø  Taksonomi dan morfologi ikan bawal bintang (Trachinotus blochii, Lacepede) :

Kingdom        : Animalia
Phylum        : Chordata
Subphylum    : Vertebrata
Class        : Acinoptergii
Ordo        : Perciformes
Family        : Carangidae
Genus        : Trachinotus
Spesies        : Trachinotus blochii (Lacepede, 1801)
Bawal bintang memiliki nama latin Trachinotus blochii, Lacepede. Pada saat dewasa ikan ini memiliki bentuk tubuh gepeng dan ramping (much compressed) dengan ekor bercagak (forked). Tubuh berwarna putih keperakan dibagian lateral, ventral dan abu-abu kehijauan pada bagian dorsal. Ikan ini dapat tumbuh dengan panjang mencapai 65 cm.
Bawal bintang memiliki posisi mulut sub terminal dan nisa dikatupsembulkan (protacted retacted), dengan dilengkapi gigi-gigi beludru halus (viliform teeth). Sirip punggung (dorsal fin) diawali jari-jari keras yang sedikit terbenam ke dalam tubuh sebanyak 7-9 dan di puncak punggung bermula jari-jari lemah yang memanjang hampir menyentuh ekor sebanyak 19-21. Sirip dubur (anal fin) dimulai dengan 2-3 jari-jari keras, tepat dibelakang urogenitalia dan disambung dengan 16-18 jari-jari lemah yang memanjang hingga pangkal ekor. Sirip perut (ventral fin) ada sepasang dan tepat dibawah sirip dada (pectoral fin) yang menyerupai bendera dan tumbuh tepat dibelakang keping tutup insang utama (operculum).  Permukaan tubuh ditutupi sisik-sisik kecil bertipe sisir (ctenoid), dilengkapi dengan gurat sisi (lateral fin) yang melengkung mengikuti profil punggung dan tersusun dari 130 – 140 keping sisik. Ikan bawal bintang tergolong ikan perenang aktif dan mampu hidup dengan tingkat kepadatan cukup tinggi. Pada saat berumur dibawah 10 hari, bentuknya lonjong, berwarna hitam dengan titik kuning (spot) pada bagian badan tertentu. Namun selanjutnya bentuk dan warna akan berubah secara berangsur-angsur menjadi putih menyerupai induknya.
Ø    Habitat asli
Ikan bawal bintang adalah ikan pelagis yang memiliki habitat di daerah terumbu karang, dekat pantai dan bebatuan di perairan tropis dari indo pasifik barat sampai pasifik tengah. Di Australia ikan bawal bintang ditemukan di barat daya Australia bagian barat dan sekitar bagian utara.  Populasi bawal bintang juga terdapat di Laut Merah, Afrika Barat sampai ke pulau Marshall dan samoa, Utara Jepang bagian selatan dan selatan Australia. Bawal bintang menghabiskan seluruh hidupnya di air laut murni. Bawal bintang memijah sepanjang tahun dan biasanya mengikuti fase bulan terutama bulan purnama. Pemijahan berlangsung malam hari bersamaan dengan datangnya air pasang. Telur bersifat planktonis, dapat terbawa arus dan menetas di padang lamun atau celah-celah akar bakau sebelum akhirnya kembali ke laut lepas atau dewasa di rerimbunan bungan karang.
Pada budidaya ikan bawal bintang, ikan ini tergolong ikan pelagis yang sangat aktif karena selalu bergerak (berputar) dipermukaan, sehingga dalam budidaya memerlukan lokasi/tempat yang memadai. Selain itu ikan bawal bintang mempunyai daya adaptasi yang cukup tinggi dan mudah dibudidayakan. Ikan bawal bintang banyak terdapat di daerah tropis maupun subtropis.  Parameter ekologis yang cocok untuk pertumbuhan ikan bawal bintang adalah :
Suhu  : 28 – 320C
Salinitas : 29 -32 ppt
DO  : 6,8-8,4 ppm
pH  : 7,8 – 8,0.
Ø    Pakan dan kebiasaan makan
Bawal bintang termasuk ikan pemakan segala (omnivora) mulai dar plankton terutama diatome dan alga hingga cacing merah, jentik nyamuk, maupun jenis udang-udangan kecil. Pada ikan dewasa dapat diberikan pakan rucah segar yang telah dicincang serta dapat juga diberikan pellet ikan. Dalam budidaya bawal bintang perlu dilakukan pemilahan ukuran karena tergolong ikan yang sangat aktif menerima pakan sehingga menyebabkan ikan yang ukurannya lebih kecil akan kalah saing dalam memperoleh pakan.  Namun ikan bawal bintang bukan termasuk ikan yang bersifat kanibal seperti ikan kakap putih dan kerapu.

II. Pelaksanaan
Untuk memudahkan kegiatan pembesaran ikan di karamba jaring apung perlu adanya suatu petunjuk baku tentang pengoperasian proses kerja yang akan dilakukan. Adapun tujuan dari petunjuk baku ini adalah untuk memastikan suatu proses kegiatan berjalan secara terkendali dan sistem pengendaliannya berjalan secara konsisten. Dengan adanya petunjuk baku atau dikenal sekarang dengan istilah Standar Prosedur Operasional (SPO), contoh SOP untuk pembesaran ikan bawal di KJA adalah sebagai berikut :
1. Persiapan
a. Persiapan wadah
Dalam mempersiapkan wadah (jaring atau waring), ada hal-hal yang perlu dilakukan yaitu pencucian jaring, pemasangan jaring dan pemasangan pemberat. Pencucian jaring dilakukan dengan menggunakan mesin semprot jaring. Adapun tujuan dari pencucian jaring yaitu untuk membersihkan jaring dari kotoran lumut atau lumpur yang menempel di jaring sehingga sirkulasi air maupun oksigen terhambat. Pemasangan jaring dilakukan di bingkai karamba kemudian ke empat sudutnya diikatkan pada tiang keramba dengan tali kencang agar tidak mudah lepas dan terbawa arus. Sesudah jaring terpasang, pada setiap sudut jaring juga dipasang pemberat dari batu pemberat. Tujuan dari pemasangan pemberat yaitu untuk menghindari jaring mudah terbawa arus air dan posisi jaring lebih kencang. Wadah yang digunakan pada proses pembesaran bawal bintang berupa karamba jaring apung dengan persyaratan sebagai berikut :
dan juga perlu memperhatikan lokasi peletakan karamba jaring apung tersebut :
1. Kedalaman perairan ideal untuk usaha pembenihan dan pembesaran ikan bawal bintang adalah 5 – 15 meter.
2. Tinggi gelombang yang disarankan untuk budidaya ikan bawal bintang tidak lebih dari 0.5 – 1.0 meter.
3. Lokasi lahan juga terlindung serta bebas dari erosi dan banjir akibat pasang naik maupun luapan sungai pada musim penghujan.
4. Lokasi yang jauh dari limbah buangan seperti limbah industri, pertanian dan rumah tangga.
b. Parameter kuliatas air
Persyaratan kualitas air yang ideal untuk budidaya pembesaran ikan bawal bintang adalah :
1. Kecepatan arus 20 - 40 cm/detik
2. Kecerahan perairan 2 - 10 mg/l (untuk partikel > 1 mikron) dan 2 - 3 mg/l (untuk partikel < 1 mikron)
3. Suhu optimal untuk pertumbuhan ikan bawal bintang adalah 28 - 32o C
4. Salinitas 29 - 32o C
5. Ikan bawal bintang akan sangat baik bila dipelihara pada air laut dengan PH 6.8 – 8.4
6. Konsentrasi oksigen terlarut 5.0 - 7.0 ppm.
2. Penebaran benih
Penebaran benih sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari. Aklimatisasi perlu dilakukan karena adanya perbedaan suhu  dan salinitas antara daerah asal benih atau media transportasi dengan kondisi air tempat pemeliharaan. Padat tebar yang dianjurkan adalah benih dengan ukuran 50 - 100 gram dengan kepadatan 100 - 150 ekor per m3. Namun demikian, Pemeliharaan dimulai dari benih berukuran 1 inchi (2,5 cm). atau dapat dilakukan peneberan benih dengan ukuran lain.
Proses aklimatisasi yang dilakukan dengan cara meletakan plastik ke dalam air dan dibiarkan selama 10 – 15 menit, kemudian plastik packing dibuka dan perlahan-lahan air dari laut dimasukan kedalam plastik, dan dibiarkan benih keluar dengan sendirinya.
3. Pemberian pakan
Jenis pakan yang diberikan adalah pakan buatan yaitu pellet pabrikan yang khusus untuk pakan ikan pompano (ikan bawal bintang), dengan ukuran pellet no. 3, 5, 7, dan 10. Kandungan nutrisi yang ada pada pellet yang diberikan dapat dilihat.
Untuk kebutuhan pakan harian ditentukan berdasarkan persentasi dari bobot ikan. Jumlah pakan harian ikan disesuaikan dengan pertambahan bobot ikan dan populasi ikan di dalam jaring. Semakin besar ukuran ikan, Feeding Rate (FR) semakin kecil, tetapi jumlah pakannya semakin besar.
4. pengendalian penyakit dan lingkungan
Penyakit sangat mempengaruhi laju pertumbuhan ikan bawal bintang, karena dapat menimbulkan gangguan suatu fungsi atau struktur dari organ tubuh baik secara langsung maupun tidak langsung sehingga dapat mengakibatkan kerugian ekonomis atau hilangnya produksi. Penyakit terjadi antara adanya hubungan tiga faktor yaitu ikan, lingkungan dan biota. Penyakit ikan bisa disebabkan oleh bakteri, parasit dan virus. Oleh karena itu tindakan preventif sebaiknya dilakukan lebih awal, sedangkan tindakan pengobatan dilakukan ketika ikan sakit. Pengobatan dilakukan dengan cara perendaman, melalui makanan, penyuntikan. Adapun tindakan pencegahan yang dilakukan yaitu :
§  Menjaga dan mengontrol kualitas air dengan cara pergantian jaring dan pencucian jaring.
§  Pemberian makanan yang cukup baik jumlah maupun nutrisinya
§  Perendaman dengan air tawar. Tindakan pengobatan adalah langkah terakhir jika tindakan pencegahan tidak berhasil dan tidak efektif dilakukan.
5. Pemantauan Populasi dan Pertumbuhan Pemantauan populasi
Pemantauan Populasi dan Pertumbuhan Pemantauan populasi menghasilkan informasi kelangsungan hidup ikan sedangkan pemantauan bobot rata-rata akan menghasilkan informasi laju pertumbuhan dan kondisi kesehatan ikan. Pemantauan ikan dilakukan dengan cara sampling. Sampling adalah pengambilan sejumlah contoh ikan kemudian diukur panjang dan bobotnya. Berdasarkan sampling akan diketahui bobot biomassa ikan, laju pertumbuhan ikan dan FCR. Grading dilakukan setiap 2 minggu atau 3 minggu sekali pada ukuran ikan dibawah 50 gram, satu bulan sekali untuk ukuran ikan 50 gram dan 2 bulan sekali ukuran ikan diatas 200 gram.
6. Panen
Pemanenan sebaiknya dilakukan pada pagi atau sore hari karena pada saat tersebut suhu relatif rendah untuk mengurangi stress selama pemanenan. Panen merupakan tahapan akhir dari semua kegiatan yang telah dilakukan dalam budidaya ikan di KJA. Ukuran panen untuk ikan Bawal Bintang di KJA adalah 400 – 500 gram. Sebelum dilakukan pemanenan ikan bawal bintang tidak diberi pakan atau dipuasakan terlebih dahulu selama 12 - 48 jam. Adapun langkah langkah dalam pemanenan yaitu :
§   Melepaskan (membuka) pemberat disetiap sudut jaring
§   Tarik jaring perlahan-lahan dengan mengunakan kayu sebagai pembatas sehingga ikan terkumpul pada sudut/bagian
§   Perlahan-lahan ikan diserok dengan mengunakan serokan dan kemudian ditimbang bobotnya.

KESIMPULAN DAN SARAN
A.         Kesimpulan
Dari pembahasan materi tentang pembesaran ikan bawal bintang di karamba jaring apung (KJA) ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dipersiapkan untuk memulai budidaya tersebut agar pada tahap atau proses pemeliharaan nantinya tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan. dan hasil budidaya dapat diterima seperti apa yang di harapkan. seperti untuk kualitas dan kuantitas ikan di inginkan agar tetap dapat memiliki nilai jual yang tinggi/besar terkhusus pada ikan bawal bintang pada proses pemasaran nantinya.
B.         Saran
pada proses pemeliharaan  sebagai orang akuakultur/budidaya tidak terlepas dari monitoring wadah budidaya, untuk memastikan pertumbuhan ikan tetap terkontrol.

LAMPIRAN
Adapun perlatann yang harus disiapkan pada proses pembesaran ikan di karamba jaring apung (KJA) adalah sebagai berikut :
ü    genset
ü    blower
ü    timbangan
ü    ember
ü    drum
ü    hapa
ü    scoop net/lambit,
ü    jaring